Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
 
Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
Selasa, 14-01-2020 - 14:43:08 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Nasib miris menimpa seorang anak perempuan, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 9 tahun ini. Diusia yang masih sangat belia, pelajar di Kecamatan Dayun, Siak, Riau ini menjadi korban pencabulan.

Ironisnya lagi, pelaku pencabulan terhadap dirinya adalah ayah kandungnya sendiri yang masih memiliki hubungan darah dengannya. Bunga tak dapat menolak nafsu seksual ayahnya karena takut akan dibunuh jika ia melaporkan perlakuan ayahnya kepada orang lain termasuk ibu kandungnya.

Kapolres Siak, AKBP. Doddy F. Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH, mengatakan bahwa aksi tak senonoh pelaku itu sudah terjadi sejak akhir Desember 2019 lalu, namun baru diketahui oleh istri pelaku atau ibu korban Senin (13/1/2020) dan langsung membuat laporannya ke Mapolres Siak.

"Tersangka ditangkap dirumahnya setelah Polisi menerima laporan dari ibu korban,
terhadap korban kita sudah lakukan Visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut," ungkap AKP. Faizal Ramzani.

Lebih lanjut AKP. Faizal Ramzani menjelaskan kejadiannya pada saat ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun, korban berada di rumah bersama diduga pelaku yg berinisial SM yang tak lain ayah kandung korban sendiri.

"Dari pengakuan korban, sang ayah sudah 3 kali menyetubuhinya saat ibunya sedang tidak di rumah. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku untuk berhubungan badan dikamar korban dan apabila korban tidak mau, pelaku selalu mengancam korban, jika mengadukan perbuatan bejat pelaku tersebut kepada ibu korban, maka korban akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani kepada DelikRiau.Com, Selasa (14/1/2020).

Semua keterangan saksi sudah kita ambil, visum kepada korban juga sudah kita lakukan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Polres Siak. Pelaku mengaku tidak dapat menahan nafsunya ketika melihat putrinya

"Kejadian ini sangat sangat disayangkan karena tersangka merupakan Ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anak nya, Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir kali nya dan tidak ada lagi," himbau Kasat Reskrim Polres Siak, AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH.

Pelaku dikenakan pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    02 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    03 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    04 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    05 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    06 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    07 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    08 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    09 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    11 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    12 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    13 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    14 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    15 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    16 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    17 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    18 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    19 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    20 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    21 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    22 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI