Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
2 Dari 13 Termohon Menolak Nilai UGK
13 Termohon Menerima Eksekusi Untuk Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kandis Di Siak
Minggu, 23-02-2020 - 17:51:03 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Dari hasil penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intel Polres Siak, 13 termohon menerima eksekusi tersebut. Namun 2 dari 13 termohon itu menolak nilai UGK (uang  kerugian) tanah untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Tanah yang diduga terletak BMN (barang milik negara) tidak ada di nilai harganya oleh Pemerintah dan 13 orang yang menerima jumlah UGK (uang ganti kerugian) dan buat kesepakatan untuk kosongkan lahan miliknya.

Namun Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Siak akan mengeksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan jalan tol Trans Sumatera Pekanbaru – Dumai seksi 3 sebanyak 13 titik di KM 82 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (13/3/2020) mendatang.

13 warga yang terkena eksekusi pembangunan jalan Tol Kandis – Dumai berupa bangunan dan tanaman yakni Nuklis tanah seluas 477,17 M², Syahrizal Pane seluas 15.921 M², Rengkut br Sembiring seluas 181 M², Erniwati br Tarigan seluas 195 M², Bulat Simon Sembiring seluas 24 M², Berlin Pasaribu seluas 222 M², Ramauli Sembiring seluas 477 M², Medan Ribka Br Surbakti seluas 3.540 M², Sibuken S Pandia seluas 13 M², Botah Damanik 4.702 M², Sebayang seluas 1.312 M², Marhatna Tarigan seluas 123,79 M² dan Jonatan Ginting seluas 1.679 M².

Salah satu warga yang terkena eksekusi lahan Medan Ribka Br Surbakti mengajukan protes dengan mempertanyakan lahan miliknya dikatakan lahan Chevron dan ukuran lahan miliknya dipotong sampai 100 meter dari jalan milik daerah.

"Kami tidak terima lahan kami di Eksekusi dengan ganti rugi yang tidak sesuai," ucap Medan Ribka dengan keras di kantor lurah Kandis.

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, Mik melalui Kasat Intel, AKP Edi Junaidi, SH mengatakan pelaksanaan pengamanan Eksekusi akan dipimpin langsung Kapolres Siak dan didampingi Camat Kandis Said Irwan SE beserta Lurah Kandis Kota Wendy Masrizal S.Sos beserta 227 anggota dari Polres di tambah dengan personil dari Koramil Kandis, Satpol PP, Damkar Kandis, Puskesmas Kandis, total jumlah sekitar 300 orang.

"Mudah-mudahan eksekusi lahan di 13 titik berjalan dengan lancar dan aman. Kami berharap masing- masing pemiliknya dapat bekerjasama dan komperatif mendukung pembangunan jalan tol tersebut,” jelas AKP Edi Junaidi, SH kepada Delikriau.com, Senin (23/02/2020) di Polres Siak.

Pembacaan eksekusi akan dilakukan oleh PN Siak dengan disaksikan pemilik lahan atau mewakili, Pemkab Siak, Polres Siak, BPN Siak, Upika Kandis dan PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI). (fer)




 
Berita Lainnya :
  • 13 Termohon Menerima Eksekusi Untuk Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kandis Di Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI