Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Hari Ke Enam Pemberlakuan PSBB
Polres Siak Patroli Jam Malam, 12 Warga Nekat Berkumpul Tanpa Menggunakan Masker Berhasil Diamankan
Rabu, 20-05-2020 - 23:55:17 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Patroli jam malam selama penerapan PSBB di kabupaten Siak terlihat makin menunjukkan hasil positif. Warga yang keluyuran makin berkurang. Demikian juga warung-warung, memilih tutup pada pukul 21.00. Meskipun demikian, tim dari Polres Siak akan terus bergerak selama PSBB diberlakukan.

Hari ke 6 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Siak menggelar patroli jam malam dengan mengerahkan puluhan personel dari jajaran gabungan unit Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Siak dan di pimpin Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat di tengah pandemi COVID-19, Rabu (20/05/2020) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Patroli jam malam pukul 21.00 Wib selain toko dan warung kopi, patroli juga menyasar di jalan. Anak-anak muda yang keluyuran di jalan raya dengan sepeda motor juga langsung dicegat. Operasi dilakukan dimulai dari Pasar Dayun dan Jalan Baru Dayun-Siak menuju sejumlah jalan-jalan protokol serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan tempat ngumpul-ngumpulnya warga, mulai dari wilayah Kecamatan Dayun dan Kecamatan Menpura.

Selain melakukan patroli untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, jajaran Polres Siak juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan social distancing dengan menjaga jarak satu sama lain dan menghindari kerumunan dan wajib menggunakan masker.

Malam itu Aparat berhasil menjaring atau mengamankan 12 warga yang nekat berkumpul tanpa menggunakan masker. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk dilakukan pembinaan, Sosialisasi dan Surat Pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali.

Menurut Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani yang memimpin patroli jam malam di Kabupaten Siak mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi wilayah di Kabupaten Siak tetap kondusif dan secara aktif untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah kabupaten Siak. Salah satu tujuan patroli polisi adalah membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"12 warga yang telah kita amankan ini adalah warga yang membandel karena telah berkumpul dan nonggkrong dipinggir jalan lebih dari lima orang tanpa menggunakan masker, kemudian kita bawa mereka semua ke Mapolres Siak untuk diberikan Sosialusasi tentang PSBB dan mereka kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," jelas AKP Jailani.

Walau begitu, lanjut AKP Jailani mengatakan, sejumlah sanksi bisa dijerat bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB diwilayah kabupaten Siak. Hukumannya diatur di Pasal 93 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Bukan hanya tim Polres Siak yang bergerak. Polsek-polsek jajaran bersama koramil setempat juga terus intensif melakukan patroli jam malam. Mulai Polsek - polsek, hingga jajaran lain. Petugas mendatangi dan membubarkan kerumunan warga," tutupnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Patroli Jam Malam, 12 Warga Nekat Berkumpul Tanpa Menggunakan Masker Berhasil Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI