Saat Pandemi COVID-19, Polisi Tangkap Lima Orang Diduga Pelaku Judi Kartu Di Siak
Kamis, 21-05-2020 - 08:59:52 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Pemerintah pusat, lagi bahu membahu dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran virus corona (Covid – 19), selain itu oemerintah juga telah mengeluarkan himbauan agar jangan berkumpul-kumpul dalam satu tempat, agar penyebaran virus corona dapat dipersempit.
Tapi himbauan pemerintah itu, tampaknya tidak dihiraukan oleh empat orang pemain judi kartu dan satu penyedia rumah tempat judi tersebut. Apalagi pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah ini Polres Siak telah melakukan Patroli jam malam selama penerapan PSBB secara rutin. Hal itu untuk menciptakan situasi aman saat warga menjalankan Pandemi Covid-19.
Mereka akhirnya ditangkap Polres Siak saat mengadakan patroli jam malam.
Hasil pantauan, Tim Patroli jam malam Covid-19 berhasil mengamankan lima iduga pelaku judi kartu. Awalnya, petugas patroli secara rutin, tiba-tiba sekelompok orang sedang bermain judi yang meresahkan warga dan sangat mengganggu di sebuah warung pinggir jalan. Setelah itu dilakukan penggrebekan dan berhasil menangkap para pemain judi kartu yang saat digerebek sedang asyik bermain judi.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai.
Kapolres Siak AKBP Dody. F. Sanjaya, S.H, S.IK, M.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Siak
AKP Muhamad Faizal Ramzani, S.H, S.IK, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penangkapan para pelaku judi tersebut.
"Iya bener ada, sementara kita amankan dan kita dalami dulu," ujar AKP Muhamad Faizal Ramzani, S.H, S.IK melalui japri Whatsapp kepada delikriau.com, Rabu (20/05/2020) tengah malam.
Sampai saat ini diduga para pelaku telah diamankan di Mapolres Siak. (fer)