Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Diduga Komentar Di Facebook
Nasib Kabid Dinas UMKM Kabupaten Siak Diujung Tanduk
Kamis, 17-05-2018 - 14:54:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Seruan agar ASN tidak bermain api dalam perhelatan pilgubri sudah sering dikumandangkan, namun tampaknya seorang oknum ASN di Siak harus menanggung perkara yang ia lakukan, meski terkesan sepele, hanya memberikan komentar pada video kampanye, namun hal itu menjadi bukti yang kuat bahwasannya ia melanggar netralitas ASN.

Jarimu Harimaumu, itulah pribahasa yang tepat untuk perkara yang menimpa Noni Paningsih, oknum Kabid Dinas UMKM ini memberikan komentar pada video siaran langsung pasangan calon gubernur Riau nomor 1, video tersebut diunggah oleh Sujarwo Dian yang tidak lain adalah anggota DPRD Siak.

Ketua Panwaslu Siak, Moh Royani didampingi Ahmad Dardiri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/5/18) membenarkan pelanggaran tersebut, dijelaskannya perkara Noni merupakan temuan Panwaslu Siak dengan Nomor Temuan 02/TM/PG/Kab.Siak/04.11/V/2018.

"Ini adalah perkara pertama yang kami temukan untuk ASN," kata Royani di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Royani menjelaskan bahwa panwaslu Kabupaten Siak menetapkan Status Noni Paningsih pada, Rabu (16/5/18). Kini berkas temuan itu sudah diteruskan ke Bawaslu RI untuk diteruskan ke Menpan RB, Mendagri cq Dirjen Kementrian Dalam Negri, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Penetapan status kami lakukan setelah melalui tahapan sesuai ketentuan, tanggal 7 kami memanggil Noni dan ia memberikan keterangan pada tanggal 9. Pada tanggal 12 Mei 2018 Panwaslu Siak melakukan Rapat Pleno dan memutuskan bahwa informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN dijadikan Temuan dan di register untuk dilakukan ketahap Kajian dan Analisis. Setelah melalui kajian dan melihat bukti yang ada, kemaren statusnya kami tetapkan," tegas Royani.

"Kami hanya merekomendasi, keputusan finalnya ada di Pemerintah melalui Kementrian. Semoga hasilnya perkara ini cepat diputuskan," ujar Royani. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Nasib Kabid Dinas UMKM Kabupaten Siak Diujung Tanduk
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI