Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Oknum Guru SDN 008 Samsam Diduga Pungli, Gernas PPA Minta Disdik Siak Non Aktifkan
Senin, 25-03-2024 - 19:21:57 WIB
Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parlina
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Gernas PPA) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Siak menonaktifkan oknum guru di SDN 008 Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekolah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parlina kepada awak media, usai mendampingi perwakilan wali murid SDN 008 Samsam Kristina Bintang yang melaporkan oknum guru tersebut ke Polda Riau, Senin (25/03/2024) yang dilansir  borgolnews.com

Dalam laporan polisi no:LP/B/86/III/2024/SPKT/Polda Riau, Kristina Bintang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU no 1 tahun 1946.

Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parlina, mengatakan, oknum guru tersebut telah memungut sejumlah uang untuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS). Dalam setahun, pungutan LKS dilaksanakan dua kali dengan jumlah Rp20 ribu. Namun sayangnya LKS tersebut tidak pernah didapat oleh siswa SD 008 Samsam.

Tak hanya itu, Kristina juga melaporkan adanya pungli berupa uang persembahan (kolekte) yang dilakukan setiap hari Jumat ke seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 khusus siswa beragama kristen.

"Iuran Kolekte sudah dilakukan sejak 2013 hingga sekarang. Alasannya untuk biaya kegiatan natal di sekolah. Namun hingga saat ini, tak pernah sekalipun dilaksanakan kegiatan natal. Alasannya uang tidak cukup," ujar Kristina.

“Harapan saya sebagai wali murid, saya ingin sekolah menjadi tempat ternyaman kedua bagi anak-anak. Jika sekolah pun tidak nyaman buat anak-anak kami, kemana lagi anak-anak kami akan menuntut ilmu selain di rumah. Di sekolah maunya anak kami aman,” tutur Kristina.

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parlina mengaku telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke pihak sekolah. Namun, Kepala sekolah mengaku pungli dilakukan oknum guru tanpa seizin pihak sekolah.

“Dari informasi yang kami dapat, Siswa nonmuslim kelas 1 hingga kelas 6 setiap hari Jumat, membayar iuran kolekte. Nominalnya dari dua ribu hingga lima ribu rupiah. Setiap kelas ada satu perwakilan yang mengumpulkan iuran, kemudian diserahkan ke oknum guru,” ujar Rika.

“Kami berharap guru seperti itu bisa dinonjobkan, sehingga tidak memberatkan siswa membayar iuran yang tidak diperlukan,” harap Rika.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau Esther Yuliani Manurung yang juga ikut mendampingi Kristiani Bintang mengatakan awalnya mendapatkan laporan warga melalui media sosial, yang ingin mendapatkan hak anak yang sebenarnya.

“Jadi kita data semuanya, dan menandatangani sekolah untuk bertemu kepala sekolah dan guru agama tersebut,” ujar Esther.

Dari hasil kunjungan ke sekolah, didapat beberapa siswa mengalami ketakutan masuk sekolah jika ada mata pelajaran oknum guru tersebut. “Hal ini yang kami cari tau. Apakah takutnya karena dimintai iuran persembahan (kolekte,red) tadi, atau terkait cara mengajar oknum tersebut,” jelasnya.

“Kami dari LPAI ini berharap, semuanya cobalah berlaku dengan benar. Berikan hak anak sesuai kepentingan terbaik anak, apapun itu tanpa diskriminasi karena bagaimanapun hak anak dalam pendidikan itu harus nomor satu,” harapnya. (Tim/indra)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Guru SDN 008 Samsam Diduga Pungli, Gernas PPA Minta Disdik Siak Non Aktifkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI