Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Mengaku Polisi Berpangkat AKP, Pelaku Begal Diringkus Polsek Seberida Inhu
Selasa, 21-09-2021 - 21:12:35 WIB
Terduga Pelaku
TERKAIT:
   
 

INDRAGIRI HULU, DELIK RIAU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau melalui Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus begal, penipuan, dan pemerkosaan dengan tersangka yang mengaku seorang oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), modusnya kenalan di media sosial Facebook.

Tersangka berinisial AW (34) seorang residivis warga Desa Seresam Kecamatan Seberida, dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida disalah satu rumah warga di Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida, Sabtu 18 September 2021 pukul 16.00 WIB, ketika tersangka minta makan dirumah warga itu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus begal, penipuan dan pemerkosaan tersebut.

"Selasa malam tanggal 14 September 2021, beberapa orang warga simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan berinisial EK (36) warga Bandar Lampung, ke Polsek Seberida," jelas Aipda Misran, Selasa (21/09/2021) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Aipda Misran mengatakan bahwa menurut pengakuan korban begal di Bandar Lampung, EK mengatakan mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan plat Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki mengaku polisi bernama AKP Andreas bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya lewat Facebook.

"Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan pada AKP Andreas, permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan di Kabupaten Inhu ada pekerjaan. Kemudian AKP Andreas berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia," terang Aipda Misran.

"AKP Andreas masuk kedalam mobil, ditengah perjalanan, AKP Andreas mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya. Mobil itu menuju arah Kabupaten Inhu, sesampainya di simpang Tembulun, EK diturunkan paksa, benda-benda berharga miliknya dibawa AKP Andreas, hingga akhirnya EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida," tutup Aipda Misran.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik S.Sos untuk memburu polisi gadungan pelaku begal itu.

Kamis 16 September 2021, tim mendapat informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang Belilas dan Desa Buluh Rampai bahkan ketika dihentikan oleh tim, mobil itu tak mau berhenti, dikejar namun berhasil lolos.

Selanjutnya, Jumat 17 September 2021 tim mendapatkan informasi ada mobil Xenia yang parkir dijalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti, tim segera menuju Desa Bukit Meranti, ternyata benar ada mobil Xenia seperti yang disebut EK korban begal parkir dalam kondisi terkunci. Tim berusaha mencari pengemudi mobil, tapi hingga sore, tak juga ditemukan dan mobil tetap terparkir ditempat semula.

Namun Sabtu 18 September 2021 pukul 16.00 WIB, tim mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tak dikenal sedang meminta makan dirumah warga Desa Talang Jerinjing, tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial AW ke Polsek Seberida.

Ketika di interogasi, AW mengaku telah membegal EK yang dikenalnya lewat Facebook, menemui EK di Bandar Lampung, mengikat dan mengancam EK hingga akhirnya meninggalkan EK di simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai.

Terkait kasus ini, tim berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, Sabtu 18 September 2021 malam, Kanit Reskrim Polres Bandar Lampung, Ipda Farhan Maulana S.T.rk dan 5 anggota Tekap 308 Polres Pring Sewu tiba di Polsek Seberida dan membawa EK serta mobilnya ke Bandar Lampung.

Sementara, tersangka AW sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu. Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida.

Pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas. Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Belilas beberapa waktu lalu. Pada 15 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB, NE dihubungi oleh pelaku yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku.

Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya. Esoknya, 16 Agustus 2020 sore, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi. Pukul 18.00 WIB, NE sampai di Desa Kelesa dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.

Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban itu. Orang mengaku Dedi itu keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban, hingga akhirnya pukul 20.30 WIB mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit, mereka duduk beristirahat, saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas.

Ditempat itu pula pelaku memperkosa NE, setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit, namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti dipondok kelapa sawit dan memperkosa NE, setelah itu, pelaku mengancam NE untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp 300 ribu, kartu ATM beserta PIN, pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida,” ucap Misran.

Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematang Reba dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu, tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.

“Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu,” ujar Aipda Misran. (rls/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Mengaku Polisi Berpangkat AKP, Pelaku Begal Diringkus Polsek Seberida Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI