Warga Bukit Batu Menemukan Koper Yang Diduga Narkoba di Pinggir Jalan Sudirman Kab Bengkalis
BENGKALIS, DELIKRIAU - Warga Sesa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau temukan belasan bungkusan yang diduga sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi di tepi jalan dalam sebuah koper, Selasa sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa 18-06-2019. Temuan itu dilaporkan ke kepala desa setempat kemudian diteruskan ke Polsek Bukit Batu.
Kepala Desa Batang Duku, Sapri membenarkan atas penemuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Sore warga menemukan koper berwarna coklat di tepi jalan Jenderal Sudirman dan ketika dibuka ada tiga bungkusan besar dilakban yang diduga narkoba," ujar Sapri ketika dihubungi delikriau.com.
Lebih lanjut Sapri mengatakan, koper tersebut dilihat warga dibuang dari sebuah mobil Xenia putih yang pada sore itu melaju kencang dari Ro-Ro Sungai Selari menuju arah ke Dumai.
"Atas temuan tersebut saya langsung melaporkan ke pihak Polsek Bukit Batu dan tak lama kemudian sejumlah sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti, sewaktu dibuka terlihat 14 bungkusan yang di jadikan satu bungkusan besar dan satu bungkusan lagi terlihat tulisan angka yang diduga jumlah dari pil ekstasi tersebut," ujar Sapri.
Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi membarkan bahwa adanya temuan Narkoba di dalam koper di pinggir jalan.
"Jadi awalnya kami dapat informasi dari Kades Batang Duku, Pak Sapri. Dia menelepon Kapolsek Bukit Batu dan mengatakan ada masyarakat yang menemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam koper," ujar AKBP Yusup Rahmanto kepada delikriau.com, Rabu (19/6/2019).
Selanjutnya Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik langsung menuju ke lokasi penemuan, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat tiba, polisi memastikan ada narkoba dalam koper warna coklat dan satu bungkus besar warna merah di Jalan Sudirman RT 02 RW 02 Dusun Pulai Bungkuk, Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu. Sabu itu diperkirakan seberat 14 kilogram.
"Selanjutnya sabu 14 bungkus dan pil ekstasi barang yang ditemukan tersebut dibawa ke Polsek Bukit Batu, bersama kepala desa dan saksi yang menemukan," jelas Yusup.
Sekitar Pukul 19.30 WIB, tim Mabes TiPid IV Bareskrim Narkoba Mabes Polri Tiba di Polsek Bukit Batu dan membuka koper dan serta satu bungkus besar disaksikan Kades Batang Duku Sapri serta Kasat Narkoba Polres Bengkalis.
"Jadi ada dua benda ditemukan, satu koper isinya sabu 14 bungkus, dan satu lagi sebungkus plastik merah berisi pil ekstasi. Belum dihitung jumlah pastinya," kata Yusup.
Kemudian polisi membuat serah terima barang bukti dari kepala desa kepada Mabes Polri. Temuan tersebut kemudian diselidiki untuk mengungkap keterkaitan peristiwa. (mc)