Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 37 Kg Narkoba Jenis Sabu
Kamis, 29-08-2019 - 16:45:21 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis memenuhi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjatuhkan vonis hukuman mati bagi ketiga terdakwa masing-masing Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan. 
 
Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah dalam pertimbangan vonis hukuman matinya mengatakan, Suci Ramadianto pernah dihukum dalam kasus serupa, sabu-sabu tahun 2017 silam. 
 
"Tidak ada yang meringankan terdakwa, apalagi terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama," ungkap Zia Ul Jannah kepada awak media, Kamis, (29/08/2019), di PN Bengkalis, Riau.

Zia membacakan vonis Suci Ramadianto bersama-sama dengan anggota Majelis Hakim lainnya, Aulia Fatma Widhola dan Mohammad Rizki Musmar. 

Selain tiga terdakwa tersebut, Majelis Hakim juga secara bergiliran membacakan vonis dimulai dari Suci Ramadianto, pukul 15.35 WIB, disusul usai Salat Ashar dengan Rozali dan Iwan Irawan. Ketiganya kemudian divonis hukuman mati yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra PN Bengkalis.  
 
Diakhir sidang, kuasa hukum Suci Ramadianto, Achmad Taufan mengatakan, akan melakukan upaya banding atas putusan hukuman mati diterima kleinnya.
 
"Kami tetapkan untuk banding," kata Achmad Taufan.
 
Sidang sempat diskors karena sudah masuk waktu Salat Ashar. selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan dua terdakwa lainya yaitu Rozali dan Iwan Irawan. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus 37 Kg Narkoba Jenis Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI