BENGKALIS, DELIKRIAU - Unit Usaha Milik Desa (BUMDESA) Pinjaman Unit Usaha Desa Cantik (BUMDESA), Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sekali lagi memegang Pendapatan Gebyar tahunan.
Kegiatan Gebyar Hasilnya berbasis di Kantor Balai Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Senin (27/01/2020).
"Kami sebelumnya mendistribusikan produk ini dengan menawarkan berbagai hadiah, tetapi kali ini jumlah uang yang berbeda. Dan SHU tahun ini bernilai USD108.220.000," jelas Arif sebagai Kepala Unit USP.
Dikatakan bahwa Aris, yang bertindak sebagai Direktur U-USP sendiri, telah melakukannya, membentuk Unit Bisnis baru, unit penyewaan tenda.
"Unit usaha sewa tenda ini berasal dari dana inklusi modal desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Selari Baharum juga memberi selamat kepada Direktur USP dan jajarannya yang telah membuat sebagian besar dari program mereka. Dan untuk kepentingan USP U, bayar segera jika terjadi keterlambatan.
"Diharapkan semua manfaat dari Dana Tabungan Mandiri Pinjaman UUSP akan dapat membayar secara teratur, dan bagi mereka yang menunggak untuk melakukan pembayaran," jelasnya.
Menurut Baharum, kenakalan juga merupakan kerugian untuk manfaat lainnya, karena mereka menunggu giliran untuk meminjam. Ada juga kebutuhan akan kesadaran akan manfaat membayar tunggakan demi kepentingan bersama.
"Dibandingkan dengan pinjaman bank, jika manfaatnya tidak segera, itu akan terjadi segera, tetapi di UUSP Kemerdekaan Paritas memiliki kecenderungan untuk toleran dan toleran terhadap manfaat, sehingga perlu diwaspadai manfaatnya," tambahnya.
Lebih lanjut, kasus Bukit Batu Jundi Mustari juga mengingatkan kita bahwa, hingga saat ini, beberapa manajer UUSP telah terlibat dalam kasus hukum, sehingga mereka meminta manajer mereka untuk bekerja sesuai aturan. Ada beberapa UUSP yang terlibat dalam kasus hukum, tetapi saya mengingatkan bahwa dalam pengelolaan uang negara harus mengikuti prosedur. Kami ingin manajer kami mematuhi aturan yang ada, tidak menyimpang dari aturan yang ada.
"Seharusnya tidak ada pinjaman fiktif dan penggunaan langsung uang tunai. Dan sebuah desa telah digerebek.
Selanjutnya, suara dari partisipasi Bank Kepri Riau termasuk, Jcam Mustari, Kepala Desa Baharum, Direktur Regulasi USP Aris Independen, penjaga desa, dan pemotongan atau cap pita.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekcam Bukit Batu, Kepala Desa Sungai Selari, Sungai Pakning, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Regulator Independen UUSP, BPD Sungai Selari, Desa, RT / RW dan tokoh masyarakat. (Andhika)