Kompol Arvin Hariayadi Segera Menindak Tegas Peredaran Miras Di Mandau Bengkalis
Kamis, 13-02-2020 - 19:45:06 WIB
|
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK.
|
BENGKALIS, DELIKRIAU - Mencuat kabar tentang peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan karaoke keluarga di Kota Duri Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis dan sekitarnya yang terkesan aman-aman saja. Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariayadi sebut akan melakukan lidik terhadap pemasok dan tempat Karaoke, Kamis (13/02/2020).
"Terima kasih atas infonya, kita akan lidik terhadap pemasok dan tempat karaokenya," tegas Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK.
Lebih lanjut Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan bahwa dilakukan koordinasi dengan aparat pemerintahan setempat terkait peredaran miras tersebut, agar pemerintah setempat juga memberikan himbauan, peringatan maupun sanksi tegas terhadap perizinan tempat karaoke keluarga tersebut jika ditemukan menyediakan miras bagi pengunjungnya.
"Saya menghimbau serta mengajak masyarakat mari kita bersama-sama memberantas peredaran miras. Kepada masyarakat ayo jauhi miras demi kesehatan diri sendiri serta terhindar perbuatan - perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
"Jika mengetahui, melihat adanya peredaran miras segera laporkan dan kami tetap jaga kerahasian pelapor," himbauan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. (Amri)