BENGKAIS, DELIKRIAU - Kelompok Nelayan Sungai Tasik Bukit Batu (NSTBB) Desa Temiang gelar penandatanganan surat Kerjasama dengan PT Sekato Pratama (SPM) Pekanbaru/Perawang.
Hasil kesepakatan antar Kedua belah pihak tersebut berlangsung pada Hari Rabu, Tanggal 26 Febuari Tahun 2020 bertempat di Kantor Camat Bandar Laksamana, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/02/2020).
Sebelumnya, Ketua kelompok Nelayan Kasim mengutarakan bahwa keluhan masyarakat setempat terkait dengan berkurangnya hasi tangkapan ikan mereka, dikarenakan keruhnya air Sungai akibat dari pembersihan kanal oleh pihak Perusahaan PT. SPM.
"Hasil tangkapan ikan kita sudah berkurang, akibat dari air sungai yang keruh itu, dimana kanalnya dilakukan pembersihan oleh PT. SPM," ujar Kasim.
Untuk itu, tahapan demi tahapan di tanggapi oleh management Perusahaan dari Pekanbaru/ Perawang dengan catatan tidak mengabulkan keinginan kelompok NSTBB tersebut jika berbentuk Uang Cash.
"Ini sudah bentuk aturan dari Perusahaan, kompensasi diberikan tidak dalam bentuk Uang Cash, melainkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat kepada kelompok nelayan tersebut, dan langsung dikelola kelompok yang bersangkutan," jelas management PT SPM yang diwakili oleh H Marpaung.
Lebuh lanjut H Marpaung, untuk meningkatkan kelompok nelayan tersebut, pihak perusahaan akan melakukan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp.75000.000, yang akan direalisasikan dalam jangka waktu sebulan kehadapannya.
"Kita juga akan melakukan pemberdayaan secara berkelanjutan, untuk itu mari kita bersama sama memperbaiki kualitas air sungai, serta ekosistem yang hidup di air tersebut," terangnya.
Selanjutnya , kedua belah pihak telah menyetujui kesepakatan yang telah ditetapkan, dan melakukan penandataganan.
Turut dihadiri, oleh Camat Bandar Laksamana Acil Esyno, SSTP, M.Si, H.Marpaung perwakilan management PT.SPM, Humas PT SPM, Humas PT. BBHA Herman, Kanit Sabhara AKP Samsinardi, Kades Temiang Masdar, serta Masyarakat. (Andhika)