Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis
Selasa, 10-03-2020 - 14:08:07 WIB
Direktur PDAM, Jufrizal
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membantah dan melakukan klarifikasi, kalau inisial YH (24) yang ditangkap membawa sabu seberat 5 kg pada Selasa (10/3/2020) siang oleh Polsek Bengkalis, adalah tidak benar pegawai PDAM.

Sebab, kata Mulyadi, YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.

"Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. Dan Ia memastikan, YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, dikutip dari riauonline.co.id, menyebut, YH (24) ditangkap bersama rekannya IN (28) kedapatan membawa 5 kilo gram narkotika jenis sabu. Mereka mengaku, sabu sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

Penyeludupan 5 kilo gram barang haram serbuk putih ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Selasa, 10 Maret 2020 siang di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar 2, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah di pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkalis langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua tersangka mengendarai sepeda motor yang mencurigakan sedang membawa tas," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika, Rabu, 11 Maret 2020 pagi.

Setelah diberhentikan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka dan dengan disaksikan oleh seorang pegawai dishub Kabupaten Bengkalis yang sedang melintas.

"Dan ternyata benar, lima bungkus diduga narkotika jenis sabu sabu kita temukan di dalam tas yang mereka bawa," terang Meitertika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bengkalis guna pengembangan penyelidikan.

"Setelah dikembangkan dan tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu adalah milik seseorang berinisial A (DPO), yang akan dibawa menyeberang ke Pakning," pungkasnya.

Barang bukti lainya turut diamankan di antaranya sepeda motor MX warna hijau BM 5990 KS yang digunakan tersangka, tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp. 300.000. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI