Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri | | Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k | | Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing | | 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama | | Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas | | Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
 
MPC Pemuda Pancasila Bengkalis gelar Sosialisasi UU Ormas
Selasa, 26-12-2023 - 22:26:05 WIB
Foto Bersama
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi undang undang organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Siak Kecil dan Bathin Solapan. 

Kegiatan pertama di laksanakan di Kecamatan Siak Kecil pada tanggal 16 Desember 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Siak Kecil. Sejumlah pimpinan ormas dan pengurus turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan yang di wakili oleh kepala bidang ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas, Kabupaten Bengkalis, H. Ramlan, S.Ag memberikan apresiasi kepada MPC PP Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan ini yang tentunya sangat membantu pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka mensosialisasikan undang-undang ormas kepada masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan melalui kepala bidang ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas, Kabupaten Bengkalis, H. Ramlan, S.Ag, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya mengetahui segala aturan dalam mengurus sebuah organisasi.
Selain itu juga agar masyarakat yang menjadi pengurus sebuah organisasi bisa memahami tentang syarat, tata cara mendaftar dan pelaporan ormas di Kesbangpol.

"Mudah mudahan dengan sosialisasi ini ormas yang ada lebih tertib administrasi termasuk pada pendaftaran legalitas organisasi. Selain itu untuk penguatan dan penataan ormas yang ada demi pembangunan di Negeri Junjungan ini," ujarnya.

Selain itu, Ramlan juga mrnyampaikan bahwa organisasi masyarakat terdiri dari berbagai bidang. Seperti ormas keagamaan, kepemudaan, lingkungan, dan lain sebagainya. Hal ini menjadi salah faktor penentu pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Peran ormas juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua MPC PP Bengkalis Asep Setiawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol Bengkalis yang telah memberi ruang kepada Pemuda Pancasila untuk berperan serta dalam program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini sebagai bukti peran aktif dan konstribusi Pemuda Pancasila dalam rangka ikut serta mensukseskan program-program Bupati Bengkalis," ujarnya.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat agar Pemuda Pancasila bisa dirasakan manfaat keberadaannya di daerah ini.
Sekaligus menciptakan Pemuda Pancasila yang disegani sekaligus disenangi oleh masyarakat. Tutupnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Ormas di Kecamatan Siak Kecil.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Teddy Nofrianto, selaku Analis Kebijakan Ahli muda Kesbangpol, dilanjutkan oleh Kepala Bidang Ketahanan, ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas H. Ramlan.

Acara di tutup dengan foto bersama panitia, narasumber dan peserta.

Ditempat yang berbeda, MPC PP Bengkalis kembali melaksanakan sosialisasi undang undang ormas di Kecamatan Bathin Solapan pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di aula kantor camat Bathin Solapan. 

Dalam sambutannya, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy menyampaikan bahwa Keberadaan ormas menjadi suatu kekuatan. Tidak mungkin pihak pemkab saja yang berupaya melakukan pembangunan. Upaya ormas harus juga dioptimalkan sebaik-baiknya. 

"Terbentuknya organisasi masyarakat tidak lepas dari hak masyarakat mengemukakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Tertuang pada UU 1945 dan turunannya yakni UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas," tuturnya. 

Dan Oleh karena itu harapan  ormas yang ada sekarang menjadi bagian penting dalam pembangunan ke arah positif dan dicita-citakan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, Maju, dan Sejahtera. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ormas selain memberikan pengawasan terkait pembangunan bersama pemerintah, juga berperan di berbagai bidang, juga merupakan simpul di tengah masyarakat. Artinya ormas bisa bermitra ke arah positif.

"Saya yakin terjadi kondisi kondusif di tengah masyarakat dan pembangunan bisa terus berjalan," ujar Rusydy sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi undang-undang ormas.

Selanjutnya acara di isi dengan pemaparan materi oleh narasumber.

Turut hadir pada kegiatan ini pengurus MPC PP Bengkalis M. Arsya Fadillah, Alfa Vicky Azmi dan Iswandi. H. Ramlan dan Teddy Nofrianto dari Kesbangpol serta puluhan peserta dari berbagai organisasi dan perangkat desa se Kecamatan Bathin Solapan.

Kegiatan sosialisasi di tutup dengan foto bersama. (Andhika/Galeri).

1. Sosialisasi Undang-undang Ormas di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis





2. Sosialisasi Undang - undang Ormas di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis








 
Berita Lainnya :
  • MPC Pemuda Pancasila Bengkalis gelar Sosialisasi UU Ormas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju Harapan Bupati Alfedri
    02 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    03 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    04 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    05 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    06 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    07 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    08 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    10 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    11 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    12 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    13 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    14 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    15 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    16 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    17 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    18 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    19 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    20 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    21 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    22 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI