| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Kepala BPKAD Kuansing : Saya siap memberikan data dan siapa siapa saja yang ikut bermain
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka
Senin, 15-03-2021 - 18:48:10 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menetapkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing berinisial (H) Sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif sejak 10/03/2021

Kejari Kuansing Hadiman mengatakan, pihak sudah mengantongi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di BPKAD Kuansing, pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga didapatkan satu orang diduga tersangka.

"Terkait kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut negara dirugikan sebesar Rp 600 juta lebih kurang, saat ini baru dihitung tidak menutup kemungkinan nilainya akan bertambah," ujar Hadiman kepada wartawan, Senin (15/03/2021).

Dalam penyelidikan kasus SPPD Fiktif tersebut, Kejari Kuansing sudah memeriksa terhadap pegawai BPKAD Kuansing sebanyak 26 orang.

Lebih lanjut Hadiman menjelaskan, penyidik Kejari Kuansing, akan melakukan pemeriksaan terhadap H sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 16/03/202," jelasnya.

Sementara itu disisi lain kepala BPKAD Kuansing H alias K, membenarkan bahwasanya dirinya sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.

Tapi perlu di klarifikasi kasus ini, Ia menilai kuat sekali dugaan adanya upaya-upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap dirinya.

"Saya bingung, yang menyebabkan saya bisa jadi tersangka apa? dan kuat dugaan ada semacam konspirasi oknum kejaksaan dan oknum pejabat pemda terhadap kasus ini," ujar H kepada delikriau.com, Senin (15/03/2021).

Lebih lanjut diduga tersangka berinisial H menjelaskan, ketika staf BPKAD mengeluhkan kasus tersebut kepada Bupati selanjutnya Bupati mengintruksikan kepada  Dianto Mampanini selaku sekda, Muhjelan selaku Asisten 1, Suryanto selaku Kabag Hukum dan Muradi selaku Kepala Dinas BPMPKB Kuansing untuk menyelesaikan ke Kejari.

"Setelah pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang muncul yang di sampaikan pejabat pemda kepada staf BPKAD, pertama staf tidak akan ada pemanggilan lagi untuk staf. Dan kemudahan Diminta kepada kami membuat rekapitulasi apa-apa yang di anggap keliru terutama uang transportasi yg di bayarkan sebesar 75 persen," ungkapnya.

Selanjutnya inisial H mengatakan, Uang transportasi sebesar 75 persen itu diminta itu di kembalikan ternyata di jadikan Barang Bukti dan terkesan penyitaan, padahal staf mengumpulkan uang tersebut dari pinjam meminjam ke keluarga.

"Ternyata ada, upaya-upaya penjebakan disini, saya mempertanyakan kepada Sekda Kuansing, mana janji yg Bapak ucapkan kepada staf saya yang akan menghentikan kasus ini jika telah di kembalikan uang tersebut,? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? demi daerah mereka bekerja tapi ini yg terjadi," terang inisial H yang diduga tersangka.

Kemudian inisial H menjelaskan, terkait SPPD ini, bahwasanya sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) no 59/218 tentang perjalanan dinas, jika BPKAD salah Perbup nya yang keliru, dan ini juga berlaku untuk seluruh OPD Kuansing, artinya seluruh pegawai Kuansing juga harus di periksa.. seluruh kepala OPD juga harus diperiksa.

"Kasihan anggota BPKAD yang bekerja pagi siang malam, tidak seimbang yang mereka dapat dengan yang mereka terima saat ini. Bayangkan, ada, ibu-ibu tersebut ketika tengah malam saya monitor mereka masih bekerja. Kasiannya lagi ada yang membawa anaknya yang masih menyusui meninggakan anak/istri/suami di rumah demi Pemda Kuansing," jelas Inisial H.

Informasi dari awal H sudah mendapatkan, dirinya akan dikasuskan, ia menanyakan salah seorang Pejabat Pemda Kuansing bahwasanya pegawai BPKAD akan di selamatkan, tapi tidak dengan dirinya.

"Biar semua terang benderang dan apa yg terjadi sebenarnya di Pemda Kuansing, kami bermohon kasus ini menjadi atensi bapak kajati dan kajagung. Karena ada dugaan upaya-upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap kami di BPKAD Kuansing," ungkapnya.

Inisial H juga meminta KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut.

"Saya siap memberikan data dan siapa siapa yang ikut bermain," tutupnya. (Roder)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI