| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Dugaan Penyimpangan SPPD, Kepala BPKAD Kuansing Mengajukan Prperadilan
Kamis, 18-03-2021 - 11:29:29 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Hendra Ap
TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Hendra Ap melalui kuasa hukumnya mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Lewat Praperadilan itu, Hendra Ap mengharapkan majelis Hakim dapat memeriksa dan memutus apakah penetapan tersangka dirinya sudah memenuhi unsur atau belum.

“Kita telah mengajukan permohonan Praperadilan terhadap penetapan klien kami Hendra Ap sebagai tersangka dugaan Penyimpangan SPPD oleh kejaksaan negeri kuantan singingi ke pengadilan negeri teluk kuantan dan telah diregistrasi pada hari selasa (16/3/ 2021)," ujar Panasehat Hukum (PH) Hendra Ap, Bangun Sinaga SH.MH ketika di konfirmasi awak media, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut Bangun Sinaga mengatakan, permohonan pengajuan Praperadilan ini dilakukan kliennya.

"Apakah penetapan tersangka Hendra Ap dengan 2 (dua) alat bukti yang di jadikan dasar oleh penyidik kejaksaan sudah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," jelasnya.

Karena menurut kliennya, tidak ada temuan-temuan dalam audit tahun 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dalam dugaan yang disangkakan.

"Kita tunggu dan biarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang memeriksa dan memutus apakah penetapan tersangka klien kami oleh Kejari Kuansing sudah memenuhi unsur atau belum," pungkasnya.
 
Selain itu, dikatakan Bangun, bahwasanya Kliennya pada hari ini telah mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan tembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Agar Permasalahan yang disangkakan Kepada Kliennya di perhatikan dan di ekspose di Kejaksaan Tinggi," ungkap Bangun Sinaga SH.MH

Sementara, Hendra Ap saat dikonfirmasi terpisah menyatakan seperti sebelumnya ini ada di duga upaya terstruktur kriminalisasi terhadap dirinya. Karena awal bergulir perkara ini, ada upaya penyelesaian yang dilaksanakn oleh oknum pejabat daerah.

“Saat itu kami di minta membuat rekapitulasi apa yang di anggap bermasalah, ini terjadi saat masih proses penyelidikan. Dan untuk kepatuhan kami maka di kumpulkanlah uang berdasarkan rekap yang di buat antara kabid akuntasi dan penyidik," ucapnya.

Lanjut Hendra mengatakan, akan tetapi setelah uang terkumpul ternyata status telah di naikkan ke penyidikan.

“Kalau memang dari awal berniat menyelesaikan ini mengapa status harus di tingkatkan ke penyidikan dan uang yang kami kembalikan mengapa di jadikan barang bukti??? ..pertanyaannya lagi jika saya di tersangkakan karena fungsi saya selaku pengguna anggaran ( PA ) kenapa pelaksana kegiatan lain tidak di tersangkakan?? seperti PPTK, bendahara dan lainnya, Ini kan aneh," terangnya.
 
Dikatakanya lagi, bahkan yang anehnya surat panggilan kami ini seringkali oknum pejabat pemda yang mengantarkan kepada saksi yang di panggil, ini ada apa?.

"Saya juga minta keadilan, mohon pak kajati bahkan jaksa agung turun tangan kasus yang terjadi di Kejari Kuansing," terangnya kembali.

Terakhir, dirinya menghimbau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuansing, mari sama sama kita bongkar kebobrokan ini dan jangan mau hidup di bawah ancaman.

“Kalau pun nanti jika di butuhkan di pengadilan, saya buka semua bukti-bukti yang ada terkait perilaku oknum tersebut," ungkap Hendra.

"Saya juga minta kajari kuansing jika kami salah berarti silahkan periksa juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait apa yang di sangkakan kepada saya," tutupnya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, SH, MH Melalui Kasi Pidsus Ronny Saputra, SH ketika diminta tanggapannya oleh media ini melalui via WhatsApp terkait gugatan praperadilan, Dirinya mengatakan, akan kita ikuti proses praperadilan tersebut.

"Praperadilan hak dari tersangka," ujarnya singkat. (Roder)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Penyimpangan SPPD, Kepala BPKAD Kuansing Mengajukan Prperadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI