| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Mursini: "Sebab, status PPPK dapat diberhentikan melalui pemutusan hubungan perjanjian kerja"
Bupati Mursini Ingatkan PPPK Kuansing agar Bekerja dengan Baik
Senin, 01-03-2021 - 20:56:15 WIB
57 orang PPPK yang telah menerima SK berfoto bersama Bupati Kuansing, Mursini dan Sekda Dianto Mampanini serta beberapa pejabat teras Kuansing lainnya, Senin (1/3/2021). (foto: humas pemkab kuansing).
TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (1/3/2021) di halaman Kantor Bupati Kuansing. Penyerahan SK secara simbolis diikuti oleh 57 orang PPPK yang lulus pada formasi 2019 silam.

Dalam kesempatan ini, Mursini menyatakan bahwa PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Karena itu, PPPK harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik. "Mereka patut bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT."

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah lama mengabdi di Kuansing sebagai tenaga honorer. Alhamdulillah, hari ini harapan saudara terjawab sudah dengan diangkat sebagai PPPK," terang Mursini.

Mursini mengingatkan PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang melekat pada diri sendiri. Karena keberhasilan sangat tergantung pada kemauan mengoptimalkan tugas yang diberikan.

Kepada 57 PPPK, Mursini punya empat pesan khusus. Yakni, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PPPK, disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi. Kemudian, memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas sebagai aparatur negara.

Mursini menegaskan bahwa Pemkab Kuansing akan senantiasa melakukan evaluasi melalui penilaian kinerja setiap tahun. Apabila tidak tercapai, maka dapat diberhentikan dengan hormat, sesuai PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. "Oleh karena itu, hendaknya PPPK dapat menunjukkan kinerja dengan baik."

"Sebab, status PPPK dapat diberhentikan melalui pemutusan hubungan perjanjian kerja, baik dengan hormat maupun tidak hormat, jika mereka melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Mursini.

Menurut Mursini, seorang PPPK harus melandasi dirinya dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar. Jika hal itu diterapkan, Mursini yakin seorang PPPK akan berhasil dalam pekerjaan.

"Jadilah abdi negara yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan dilayani," tutup Mursini. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Mursini Ingatkan PPPK Kuansing agar Bekerja dengan Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI