| Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
 
Humas PT WSN: Penggalian Parit Batas Lahan Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur
Minggu, 10-10-2021 - 22:09:21 WIB
Manejer Humas PT Wanasari Nusantara (WSN) Nurindo Sahernidi
TERKAIT:
   
 

KUANSING, DELIK RIAU - Manejer Humas PT Wanasari Nusantara (WSN) Nurindo Sahernidi, menyampaikan bahwa persoalan penggalian parit-parit batas lahan perkebunan yang dilakukan oleh pihaknya beberapa hari lalu sesuai prosedur dan aturan berlaku. Karenanya, menurut dia, parit yang digali itu berada dilokasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik Wanasari Nusantara.

"Karena memang lokasinya di lahan perkebunan milik PT Wanasari Nusantara, makanya dibikin parit. Padahal kita juga sudah memberikan beberapa titik akses jalan masyarakat. Tapi yang jadi persoalan kemarin itu mereka tetap tak mau, minta akses dibuka semua. Ya ndak bisa, karena ini lahan HGU milik perusahaan," tegas Nurindo, kepada media ini, Sabtu (9/10/2021) kemarin.

Lebih lanjut Nurindo menjelaskan bahwa parit ini dibuat untuk menjadi batas antara kebun sawit milik PT WSN dengan lahan sekitarnya. Sedangkan dasar perolahan hak atas lahan oleh PT WSN yang berdomisili di Desa Sungai Buluh itu.

"Sesuai dengan mekanisme perizinan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit oleh Menteri Kehutanan RI nomor 762/Kpts-II/89 serta SK Gubernur Riau no KPTS.74/I./1992 tentang izin lokasi pembebebasan tanah seluas sekitar 15.700 Ha," jelasnya.

Lahan dengan luasan tersebut Lanjut Nurindo, adalah untuk membangun kebun inti berdasarkan sertifikat HGU no 2/1995 dan kebun Plasma seluas 4.400 kavling/8.800 Ha serta pemukiman/Plasma umum.

"Dengan demikian kebun kelapa sawit yang telah dibangun oleh PT WSN kala itu, untuk inti yakni 2.200 Ha, Plasma seluas 8.800 Ha dan sisanya adalah untuk pembangunan pemukiman dan sarana prasarana umum," ujarnya.

Sedangkan penggunaan areal pelepasan kawasan hutan sambung Nurindo, selebihnya dicadangkan untuk keperluan pengembangan kebun inti berdasarkan izin Gubernur Riau nomor KPTS.793/XI/1993 seluas 3.100 Ha telah ditingkatkan haknya menjadi dua sertifikat HGU 905 Ha dan HGU 2211 Ha.

"Jadi pembuatan parit itu jelas dilokasi kebun inti. Hal itu berdasarkan izin HGU yang dimiliki oleh PT Wanasari Nusantara sejak puluhan tahun lalu. Karenanya kita harap dimengerti oleh masyarakat," tutur Nurindo.

Pada prinsipnya lanjut Nurindo, areal HGU 905 Ha yang telah terbit izin lokasi sebelumnya semua telah dikerjakan lean clearing pembuatan jalan dan isolasi jalan. Namun fakta lapangan pada pengerjaan di areal pengembangan dijumpai garapan masyarakat.

"Upaya penyelesaian secara musyawarah antara petani penggarap dengan PT WSN yang kala itu di fasilitasi Pemda setempat pun telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya.

Pola penyelesaian dengan pemberian kompensasi serta upaya penyertaan pola kemitraan kepada petani penggarap di Desa Simpang Raya, Desa Sungai Buluh dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, atas tanaman di HGU 905 Ha kala itu tidak membuahkan hasil.

"Maka dari itu, dikatakan Manejer Humas Nurindo, pihaknya terpaksa melakukan opsi terakhir yaitu, melakukan proses hukum melalui gugatan perdata terhadap penyerobotan lahan HGU milik PT WSN," urainya.

Dan pada proses hukum tingkat Kasasi di Mahkamah Agung pun telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht), dengan dimenangkan oleh PT WSN selaku penggugat.

"Putusan mahkamah agung telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) pada Maret 2018 lalu. Artinya, secara hukum lahan HGU 905 Ha itu sah milik PT WSN. Atas dasar hukum itu lah pengadilan melaksanakan eksekusi pada objek eksekusi," pungkas dia. 

Dikesempatan terpisah, Kepala Desa Sungai Buluh Imam Suroyo, dimintai tanggapan terkait aktivitas PT WSN di wilayahnya mengatakan, bahwa pembangunan pola kemitraan Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans) tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk pengentasan kemiskinan. Dan program yang dijalankan oleh PT WSN tersebut 
sangat efektif karena dapat mensejahterakan petani kelapa sawit.

"Perkebunan pola kemitraan PIR yang sudah dibangun PT Wanasari Nusantara ini merupakan program yang sangat bagus. Karena perkebunan inti-plasma dulu itu bertujuan membantu pengelolaan kebun petani melalui keterlibatan perusahaan sebagai pelaksana kegiatan dan pemasaran hasil perkebunan. Dan petani sudah menikmati hasilnya, sekitar empat ribu empat ratus kepala keluarga yang ada di sepuluh desa (F1-F10) di Kecamatan Singingi Hilir masing-masing mendapatkan 2 Ha kebun sawit," ungkapnya.

Sama halnya dengan Imam Suroyo, Kepala Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Jumadi, menyampaikan perkebunan Plasma yang dibangun dan dikelola oleh PT WSN sebelumnya secara umum sangat bagus dan bermanfaat secara ekonomi, meskipun terkadang dilapangan antara masyarakat dan perusahaan ada kendala selama ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Pandangan secara umum itu bagus karena kami dulu diawali dari tidak tahu sawit kini jadi faham. Karena dulu penanganan pengelolaan itu semua ditangani oleh bapak angkat (PT WSN) secara baik. Pastinya otomatis secara umum kondisi ekonomi masyarakat transmigrasi di sepuluh desa ini nampak perkembangan kemajuannya. Dan karena sawit kami sudah diremajakan, harapan kita kepada Wanasari kedepan bisa berkerjasama lagi," kata Jumadi singkat. (Roder)



 
Berita Lainnya :
  • Humas PT WSN: Penggalian Parit Batas Lahan Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    02 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    03 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    04 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    05 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    06 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    07 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    08 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    09 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    10 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    11 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    12 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    13 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    14 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    15 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    16 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    17 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    18 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    19 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    20 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    21 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    22 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI