Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
 
Tingkatkan PAD, Pemkab Rohil Gali Potensi Daerah
Minggu, 09-12-2018 - 18:31:32 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI, DELIKRIAU - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil saat ini terus menggali berbagai potensi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan pendapatan disektor perpajakan, karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.

Oleh sebab itu, Setiap Pemilik restoran/warung kopi yang ada dinegeri seribu kubah telah diwajibkan untuk memungut pajak dari para pelanggannya sebesar 10 persen dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD).

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Rohil, Suryadi SE mengatakan kalau pihaknya terus turun kelapangan bersama pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat secara rutin melakukan pengecekan terhadap perizinan dan pajak hasil usahanya.

Sebagaimana yang telah diintruksikan Bupati, kita bersama pihak terkait lainnya akan terus melakukan pengecekan khususnya dalam perizinan dan pajak usaha. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah disektor pajak restoran dan warung kopi dan usaha lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang pajak restoran. 

"Pihak Bapenda telah mengeluarkan Himbauan dan ditempelkan disetiap tempat usaha, dimana himbauan itu bunyinya setiap orang pribadi atau badan yang membeli makanan dan atau minuman dari restoran/rumah makan wajib membayar pajak 10 persen. Dimana pajak tersebut dipungut oleh pemilik usaha kepada para pelanggannya," ujar Suryadi.

Selama ini kita bersama pihak Bapenda telah sering menempelkan himbauan tersebut. Namun, para pemiliknya tidak menempelkannya ditempat usahanya yang tentunya membuat para pelanggannya tidak tau terkait kewajiban pajak tersebut.

"Kebanyakan para pemilik usaha tidak peduli dengan kewajibannya. Sehingga pajak daerah tidak berjalan dengan maksimal. Selain itu, ada juga pemilik usaha yang tidak mengantongi izin terhadap usahanya dari instansi terkait lainnya seperti dari DPMPTSP, Camat setempat dan Label Halal dari MUI,"  Ucapnya.

Lebih lanjut Suryadi mengatakan bahwa sebelumnya, pihak Bapenda Rohil mengaku realisasi Pajak restoran dan Warung kopi baru mencapai 40 persen. Padahal pihaknya jauh hari sudah sering melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat himbauan kepada para pemilik usaha.

"Sejauh ini realisasi pajak restoran dan warung kopi baru 40 persen. Maka dari itu kita tekankan kepada pemilik usaha agar membayar kewajibannya dengan tepat waktu. Apabila tidak diindahkan, maka kita bersama pihak terkait lainnya akan menutup paksa terhadap usahanya tersebut," tegasnya.


*Bangun TPI Ditiga Kecamatan


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil berencana membangun tiga Tempat Penampungan Ikan (TPI) di tiga lokasi sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kelautan dan perikanan.

"Kita akan memprogramkan pembangunan TPI di tiga kecamatan, masing-masing kecamatannya satu TPI," kata Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan MSi.

Tiga lokasi yang akan dibangun TPI tersebut yakni di Kecamatan Bangko tepatnya dikota Bagansiapiapi, di Kecamatan Sinaboi dan di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Menurut Sekda, tiga kawasan itu cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan karna merupakan kawasan penghasil ikan terbesar di wilayah Rokan Hilir.

Untuk itu, katanya tempat pelelangan ikan di kawasan itu perlu dibangun secepatnya sehingga pemerintah bisa menarik retribusi dari sektor kelautan dan perikanan, sebab selama ini ikan hilang-hilang begitu saja tanpa ada dampak penerimaan retribusi kedaerah.

"Kendati kondisi keuangan daerah saat ini sangat sulit, namun pihaknya akan minta bantuan kepada pemerintah Propinsi riau," Tutupnya.


*Optimalkan PAD Disektor PBBP2



BadanPendapatan Daerah (Bapenda) setempat, berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) disektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2). Hal ini dikarenakan data wajib pajak PBBP2 yang diterima oleh Bapenda rohil dari KPP Pratama Dumai pada tahun 2013 lalu jauh dari nilai pasar.

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Rohil, Cicik Mawardi di Bagansiapiapi. Untuk diwilayah kecamatan Bangko penerimaan PAD disektor PBBP2 saat ini berdasarkan evaluasi baru sekitar lebih kurang 14,7 persen. Hal ini disebabkan ZNT jauh dari nilai pasaran dan ini sangat perlu dan harus kita lakukan penyesuaian.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini pada tahun 2019 mendatang ada peningkatan nilai ZNT. Dengan begitu, PAD rohil bisa meningkat khususnya disektor PBBP2.

"Untuk tahun ini ada dua kecamatan yang menjadi skala prioritas kita yakni kecamatan Bangko dan Kecamatan Bagan Sinembah. Sementara kecamatan lainnya akan menyusul berikutnya," Pungkasnya.


*Perda Yang Ada Dijalankan Dengan Maksimal


Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin meminta dinas teknis untuk membuat program peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Peraturan daerah (Perda) yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal, perda pajak sarang burung walet ada tapi belum dijalankan.

"Persoalan PAD yang selalu menghantui tugas-tugas kita, makanya tidak usah berangan jauh-jauh karena yang didepan mata saja pajak sarang burung walet, perdanya sudah ada tinggal gebrakannya kita seperti apa," Ucapnya.

Lanjutnya, kita sudah ada dinas-dinas teknis, coba di buat program agar PAD sarang burung walet itu masuk. Ini dari tahun ketahun nol semua, apa artinya perda yang sudah disahkan itu kalau tidak dimanfaatkan," tegasnya.

Oleh karenanya, Ia sangat mengharapkan dinas teknis terkait benar-benar menjalankan tugasnya, jika ada permasalahan dilapangan dalam menegakan perda segera laporkan. Untuk itu kita rencananya akan membentuk tim yustisi yang melibatkan pihak Kepolisian, Kodim serta Kejaksaan.

"Dinas teknis terkait harus benar-benar menjalankan fungsinya, jika ada masalah segera laporkan. Perlu juga sosialisasi dinas teknis terhadap masyarakat yang punya penghasilan sarang burung walet," Ungkapnya.

Jamiluddin juga mengharapkan agar tahun 2018 ini pajak sarang burung walet harus masuk PAD. Karena sebagian besar Kecamatan, masyarakatnya memiliki usaha sarang burung walet. Untuk menerobos PAD dari sarang burung walet perlu koordinasi dengan tim yustisi.

"Saya sangat berharap betul di Tahun 2018 pajak sarang walet itu harus masuk, bayangkan aja berapa banyak sarang burung walet di Bagan, sekarang harga pasarnya naik, belum di Sinaboi, Pulau Halang, Bagan Sinembah, Panipahan dan lainnya," ucapnya. 

Sementara itu, Satpol PP danBadan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Kabupaten Rokan Hilir lakukan pendataan, pemantauan serta pemeriksaan pajak sarang burung walet dari pintu kepintu di Kecamatan Bangko.

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet, Perbup Rokan Hilir Nomor 36 Tahun 2011 serta Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang bagunan gedung.

"kita bersama tim yang terdiri dari Dinas Pendapatan, Satpol PP, BPMP2TSP serta Camat dan Lurah telah turun kelapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan pajak sarang burung walet maupun IMB nya.

Untuk Hal ini sebutnya akan melakukan pendekatan terhadap pengusaha sarang burung walet yang berada di kota Bagansiapiapi dari pintu kepintu, dengan memberikan penjelasan atau sosialisasi tentang penegakan perda pajak sarang burung walet maupun Izin Mendirikan Bangunannya. (Adv/hms/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan PAD, Pemkab Rohil Gali Potensi Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    02 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    03 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    04 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    05 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    06 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    07 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    08 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    09 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    10 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    11 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    12 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    13 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    14 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    15 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    16 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    17 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    18 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    19 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    20 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    21 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    22 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI