BAGANSIAPIAPI, DELIKRIAU - Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Kabupaten Rohil, Cicik Mawardi mengaku hingga saat ini pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB belum mencapai hasil yang maksimal.
Belum maksimalnya pencapaian itu disebabkan beberapa faktor, seperti adanya perubahan data yang kurang jelas, kurangnya koordinasi antara kepenghuluan, kecamatan serta kabupaten, masalah zona nilai tanah, dan yang terpenting belum adanya penerapan sanksi kepada para wajib PPB yang tidak mau membayar.
"Banyak data yang diberikan kecamatan kepada kita, namun yang jadi kendalanya kita tidak tahu salahnya data tersebut dimana, makanya kita kumpulkan seluruhnya di sini untuk menyatukan persepsi antara kecamatan dan kepenghuluan," kata Cicik Mawardi baru-baru ini dalam acara resmi Pemkab Rohil, di Bagansiapiapi.
Selain itu lanjutnya, permasalahan lain adalah dari 223 Ribu lebih data wajib pajak yang ada di Bapenda, hanya berkisar 33 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB.
"Kendala inilah yang menjadi perhatian besar kita, untuk data yang baru saja ada berkisar 8.000-an yang telah masuk, padahal tahun lalu kita juga sudah melakukan perbaikan data," sebutnya.
Dari PBB itu sendiri, katanya, memiliki target Rp7 Miliar dalam setahun, namun pihak Bapenda hanya menerima berkisar Rp3,4 Miliar dari masyarakat yang membayar wajib pajak. Untuk itu sebut Cicik, perlu diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) untuk menetapkan sanksi bagi para wajib pajak bila tidak melakukan pembayaran.
Cicik juga menyebutkan, keberhasilan PBB tersebut ada di tangan kepenghuluan (kepala desa) beserta jajarannya, hal tersebut dikarenakan yang mengetahui wilayah dan yang mengenali para wajib PBB adalah orang kepenghuluan itu sendiri.
"Jadi kami sangat berharap kerja sama dari kecamatan serta kepenghuluan, karena mereka yang lebih tau medannya, kami menghimbau agar para penghulu melakukan pendataan," jelasnya sembari mengatakan banyak lahan yang ada di Rohil pemiliknya adalah orang yang berada di luar Rohil.
Sementara itu, Plt Bupati Rohil Jamiluddin juga pernah menyampaikan, salah satu hal yang harus diperbaiki dalam memaksimalkan PBB adalah merubah kejanggalan-kejanggalan terkait dengan PBB selama ini.
"Yang harus diperbaiki dulu adalah NJOP nya, harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, salah satu contohnya ada lahan yang berada di pedalaman dan di pinggir jalan malah lebih mahal pajaknya yang di pedalaman, padahal luasnya sama," jelas Jamiluddin.(drc/hrc)