146 Kepenghuluan di Rohil Terima Bantuan Keuangan Pemprov
Kamis, 28-06-2018 - 13:56:59 WIB
BAGANSIAPIAPI, DELIKRIAU - Sebanyak 146 kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (25/6/2018) lalu. Bantuan itu diperoleh berkat kegigihan serta perjuangan Bupati Rohil, H Suyatno AMp, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Bantuan keuangan tersebut juga tidak terlepas dari komitmen Pemprov Riau dalam membangun desa, karena desa saat ini benar-benar otonom dalam masalah mengatur keuangan.
Penyerahan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas PMD Riau, H Syarifuddin, kepada para datuk penghulu saat acara halal bi halal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.
"Ini juga semua berkat dorongan Pak Bupati Suyatno dan sering menelpon kami agar itu diproses. Ada 1.591 desa di Riau, satu persatu kita verifikasi dan kita posting melalui Bank Riau dan sudah masuk ke rekening desa masing-masing," kata Syarifuddin.
Syarifuddin menjelaskan, bantuan keuangan tersebut diformulasikan bersifat umum. Hal tersebut agar desa (kepenghuluan, red) leluasa dalam mengatur sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri.
Sementara Bupati Rohil, Suyatno, mengucapkan terimakasih kepada Pemrov Riau yang telah menyalurkan bantuan keuangan tersebut.
Namun, Suyatno juga mengaku merasa kecewa kepada beberapa kepenghuluan yang belum mendapatkan bantuan dikarenakan tidak melakukan pengajuan.
"Saya juga masih merasa kecewa dari total kepenghuluan yang ada, 146 sudah lolos dan bisa diambil uangnya, namun 13 desa lagi belum menyampaikan persyaratan untuk pengajuan," katanya.
Suyatno meminta para camat agar kembali melakukan pemanggilan kepada para penghulu yang belum menyampaikan persyaratan. "Yang beberapa kepenghuluan lagi saya minta camat yang memanggil. Dalam minggu ini harus clear," tegasnya.
Kepada kepenghuluan yang telah menerima, Suyatno mengingatkan, agar mempergunakannya sesuai petunjuk dan peraturan dan program yang telah diajukan.(dr/hrc)