PKS Sei Intan Diduga Cemari Aliran Sungai Desa Kembang Damai Hingga Sungai Rokan
Rabu, 22-08-2018 - 14:11:02 WIB
ROHUL, DELIKRIAU - Pagaran Tapah Darussalam - PT Perkebunan Nusantara V (Persero) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Intan diduga membuang limbah ke aliran anak sungai hingga sungai besar, yang berada di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu, Riau.
Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rokan Hulu, Rozali Nasution, menyatakan pihak PKS Sei Intan dapat terjerat pidana atas pencemaran air sungai ke lahan kebun masyarakat hingga ke sungai besar Rokan.
Ia mengharapkan kepada aparat penegak hukum, dinas terkait dan Pemerintah daerah memberikan tindakan tegas dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya ingin tindak lanjut dinas terkait, penegak hukum dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, untuk meninjau serta memberikan sanksi kepada pihak manajemen PKS Sei Intan. Jika terbukti melanggar, mereka memang tidak taat terhadap peraturan UU", ujar Ketua LSM Koalisi Organisasi Masyarakat (Kolom), Rokan Hulu itu.
Sementara, Acce Nauli Harahap, salah seorang warga Rokan Hulu yang memantau lokasi yang tercemar, pada Rabu (10/8/2018), mengatakan air yang mengalir di areal kebun masyarakat terlihat berwarna hitam dan mengeluarkan aroma bau tidak sedap.
"Air tersebut, Terangnya, mengalir dari arah parit PKS Sei Intan bergerak ke kebun masyarakat hingga mengucur ke Sungai Rokan besar. Ia memprediksi, pencemaran itu sudah berlangsung lama, karena saluran air sengaja dialirkan berliku-liku menuju sungai rokan besar," ungkap Acce Nauli Harahap kepada delikriau.com. (don)