Pemkab Diduga Bertanggung Jawab Atas Mangkraknya RSUD Rohul, AMPUN-Rohul Gelar Aksi Ujuk Rasa
ROKANHULU, DELIKRIAU - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri Rokan Hulu (AMPUN-Rohul) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran ratik Togak, Pemantang Baih Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Selasa (6/8/2019) pagi.
Dalam aksinya, mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, seperti pengadaan Alkes, Dana BLUD RSUD Rohul, dan Pembangunan lanjutan RSUD Rohul tahun anggran 2016.
Dengan membentangkan spanduk serta poster, pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum memeriksa Direktur RSUD Rohul periode 2016. Dimana diketahui, pada priode tersebut, jabatan Direktur RSUD dijabat Wildhan Asfan Hasibuan dan Plt Direktur M. Yaqub.
Selain itu, Para pengunjuk Rasa meminta aparat hukum memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan lanjutan RSUD Rohul Tahun anggaran 2016 dan juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul periode 2016 itu.
Koordinator Aksi Andrizal Serombou dalam orasinya meminta Pemkab Rohul dalam hal ini Bupati Rohul H. Sukiman agar bertanggung jawab atas mangkraknya Gedung RSUD Rohul yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan kesehatan itu.
Andrizal menduga, ada keterlibatan Bupati Rohul H. Sukiman dalam perihal mangkraknya pembangunan lanjutan RSUD Rohul tahun 2016 itu.
Pasalnya, didasari laporan pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Bahwasanya pekerjaan pembangunan lanjutan RSUD Rokan Hulu TA. 2016 sudah selesai 100 %, namun faktanya tidak
"Kami dari AMPUN ROHUL menilai pembangunan lanjutan RSUD Rohul tahun anggaran 2016 sangat tidak rasional jika dilihat dari kondisi bangunan RSUD Rohul saat ini. Untuk kami minta Bupati harus bertanggung-jawab," ucap Andrizal.
Dengan kondisi yang pada bangunan RSUD Rohul yang sangat tidak rasional itu, Andrizal menilai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan aparat penegak hukum seperti Kepolisian yang ada di Rohul, seakan-akan tutup mata atas mangkraknya bangunan RSUD Rohul itu.
Para pengunjuk rasa mengingatkan aparat Hukum untuk konsisten dalam tugasnya dan jika aparat penegak hukum tidak konsisten, berarti aparat penegak hukum ikut melegalkan dugaan korupsi yang ada di tubuh RSUD Rohul.
Aksi Unjuk rasa berlangsung aman dan damai serta mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian. Setelah menyampaikan orasinya, masa membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah dari aksi damai di Bundaran Ratik Togak itu, Koordinator aksi AMPUH-Rohul, Andrizal Serombou ketika dihubungi melalui selulernya di nomor 08136421xxxx mengatakan, aksi serupa akan dilanjutkan pada Jumat (9/8/2019).
Dalam aksinya, masa AMPUH-Rohul akan meminta pertanggung-jawaban Bupati Rohul H. Sukiman dalam hal pembangunan lanjutan RSUD Rohul yang terkesan tidak rasional itu. Pasalnya, pembangunan RDUD Rohul itu menelan uang negara sekitar Rp 35 miliar. Namun bangunannya memprihatinkan.
Andrizal juga menerangkan, berdasarkan audit BPK RI tahun 2016, ada temuan sekitar Rp 200 juta yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan dalam pembangunan RSUD Rohul 6 lantai itu.
"Kalau tidak ada halangan, aksi akan kita lanjutkan pada Jumat besok. Kali ini kita minta Bupati (Sukiman) bertanggung-jawab. Pasalnya, dalam pencairan dana pembangunan itu, ada peran Bupati Sukiman. Mustahil rasanya kalau pak Bupati tidak mengetahui adanya kesalahan dalam pembangunan itu," tutupnya. (don)