Kadis Arsip Rohul, Buka MTQ Tingkat Kecamatan Ujungbatu
Rabu, 09-05-2018 - 23:50:56 WIB
ROHUL, DELIKRIAU - Kepala Dinas arsip Kabupaten Rokan hulu, DR.Drs.H.Dipenri.MM secara resmi membuka lomba MTQ tingkat Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu, Rabu (09/05/2018) malam di lokasi Masjid Syuhada Ujungbatu.
Dalam pembukaan MTQ tersebut turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Upika, KUA, kepala desa se Kecamatan Ujungbatu, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Pembina Masjid Syuhada, Kafilah dari empat desa dan satu kelurahan, Kaum muslimin dan muslimat.
Kepala Dinas arsip Kabupaten Rokan hulu, DR.Drs.H.Dipenri.MM dalam sambutanya mengatakan, memang yang seharusnya membuka MTQ tingkat Kecamatan Ujungbatu ini adalah Bupati Kabupaten Rohul, H.Sukiman tapi karena beliau berhalangan atau sibuk menghadiri kunjungan Presiden RI di Pekanbaru, pembukaan tersebut diserahkan pada Kadis Arsip Rohul.
"Seharusnya yang mebuka MTQ ini adalah Bupati Sendiri karena ia mendadak berhalangan yaitu harus mengahdiri kunjugna Presiden RI di Pekanbaru. Jadi dalam momentum pembukaan MTQ, jangan hanya mengikuti saja tapi Alquran menjadi pedoman bagi kehidupan Dunia dan akhirat. Membudayakan isi ayat suci Alquran di dalam rumah dengan cara mengaji di dalam rumah.Karena praktek akhlak Rasulullah menghiasi rumah dengan membaca ayat suci Alquran. Jadi Rosullah berakhlak Alquran jadi mari menerapkan isi Alquran sebagai pedoman," jelas DR.Drs.H.Dipenri.MM.
Kemudian Camat Ujungbatu, Fisman Hendri, S.Hut dalam sambutannya mengatakan, peserta lomba MTQ tingkat Kecamatan Ujungbatu, tidak di perbolehkan mengambil peserta dari luar desa maupun kelurahan. Walaupun mendapat nilai yang rendah di tingkat Kabupaten nantinya, tapi asli putra daerah itu. Tidak ada artinya, kita mendapat juara satu tapi yang memenangkan lomba itu orang lain atau orang di luar Kecamatan Ujungbatu.
"Perlombaan MTQ tingkat Kecamatan Ujungbatu yang ke 18 berlangsung selama tiga hari mulai dari 09 s/d 11 Mei 2018. Selamat bertanding dan mudah mudahan mendapat nilai yang terbaik. Kemudian hakim penilai untuk dapat bersifat adil, jujur dan terpercaya," tutup Fisman Hendri, S.Hut. (don)