ROHUL, DELIKRIAU-Sebanyak 4 sampel produk makanan yang dijual di Pasar Modren Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis Rodamin B.
Hasil tersebut didapat berdasarkan hasil Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Takjil dan Pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM), Rabu (30/5/2018) di Pasirpengarian, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Dalam Kegiatan Itensifikasi Pegawasan Takjil dan Bahan Makanan tersebut, Tim BBPOM mendatangi beberapa titik pasar Ramadan Seperti Pasar Ramadan Kelurahan Pasirpengaraian, Pasar Ramadan jalan tuanku tambusai (depan pasar modren), dan pasar ramadan di jalan tuanku tambusai (depan SD 2), serta Pasar Modren Pasirpengaraian.
Dalam melakukan inspeksi, tim membeli sebanyak 50 sampel takjil serta bahan makanan dari pedagang, untuk dilakukan pengujian Kandungan Formalin, Rodamin B, Metamin Yellow dan Borax dalam makanan di Mobil Laboratorium BBPOM.
Kemudian, dari 50 sampel yang diuji, 4 sampel dinyatakan Positif mengandung perwarna tekstil atau Rodamin B. 4 sampel tersebut, ditemukan pada produk cendol dan terasi di 4 pedagang yang berbeda, di pasar modren Pasirpengaraian.
"Kita telah melakukan uji sampel terhadap pangan dan jajanan termasuk bahan mentah. dari 50 sampel yang kita uji terdapat 4 hasil yang tidak memenuhi standar, dimana kita menemukan adanya kandungan pewarna Rodamin B di 4 sampel yaitu 2 cendol 2 terasi. Sementara 3 paramater lain seperti formalin, metamin yellow dan borak tidak ditemukan," jelas Emi Amalia Kasi Pemeriksaan BBPOM Provinsi Riau.
Diterangkan Emi, Rodamin B adalah Jenis pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan dan termasuk bahan berbahaya. Rodamin b memiliki ciri berwarna merah muda berpendar kemerahan.
" Rodamin B ini memang tidak langung berdampak kepada tubuh manusia. Dia sifaftnya toxit kumulatif, mulai dari terjadinya iritasi sampai dengan sakit hati lever dalam jangka panjang dan bahkan bisa menimbulkan kanker hati," terangnya.
Karena sifatnya sangat berbahaya, BBPOM langsung melakukan pengamanan terhadap sisa pangan yang dijual pedagang. BBPOM juga akan mengeluarkan rekomendasi kepada Diskes Rohul dan Diseprindag untuk untuk menelusuri kemungkinan masih adanya penggunaan rodamin b dalam pangan di sejumlah Pasar Rohul serta melakukan pembinaan kepada pedagang.
"Kita juga himbaukan kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dalam memilih pangan dan memperhatikan warna makanan. jika ada makanan warnanya berpendar atau cerah hendaknya hati-hati dan dicek agar tidak membahayakan kesehatan," pungkasnya. (don)