Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru | | Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto | | Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya | | Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
 
Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Selasa, 21-03-2023 - 20:01:47 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Polres Rokan Hulu lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa 1500 lebih botol Miras, Narkotika, dan Knalpot Bronk yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (21/03/2023) pagi.

Ada 3 perkara yang menjadi atensi publik berapa waktu yang lalu, pertama yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Polres Rohul berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MR dan Hs.

Kemudian polres rohul juga mengamankan inisial MS. Dimana yang menjadi korban di sini adalah pihak dari PLN. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian besi sutet tower 404 Desa Suka Maju sebanyak 15 Batang Besi dan Tower 395 Tali Air Desa Suka Maju, kecamatan Rambah sebanyak 25 batang besi yang hilang.

Tindakan pelaku tersebut bisa menyebabkan suatu keadaan yang fatal yang bisa mengakibatkan Tower itu bisa tumbang sewaktu-waktu. Dari tindakan tersebut, pelaku memotong bagian bawah tower tersebut  sebanyak 15 batang besi, 40 baut tower dan 8 buah ring baut. Pasal yang di terapkan 363 ayat 1,4,5 dengan hukumn penjara 7 tahun. 

Kemudian perkara ke 2, polres Rohul melalui Kasat reskrim dan Kapolsek Bonai berhasil mengamankan saudara YEP pada Jumat, 17/03/2023 di Dusun Rintis Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam. YEP merupakan warga sontang yang meminta orang dari Pekan Baru untuk pengamanan lahan milik pribadinya di Sontang. 

Disebutkan oleh Kasat Resrim Rohul, Ratusan orang yang disewa YEP itu mengenderai 3 Sepeda Motor KL-X dan mobil Innova berwarna Grey dengan membawa barang di bagasi belakangnya, berupa 104 bilah golok, 97 ketapel, 812 anak panah ketapel,  2 pucuk senapan angin, dan 60 butir peluru senapan angin. Atas tindakan ini, diterapkan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Perkara ke-3, ialah tindak pidana pencurian kabel di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu. di sini Polres Rohul berhasil mengamankan seorang pada Minggu, 19/03/2023 sekitar pukul 12.00 malam. 
 
"Jadi pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil dari KRYD kami kurun waktu triwulan pertama ditahun 2023 ini," kata Kapolres Rokan Hulu, AKP. Pangucap Priyo Sugito, SIK, MH. 

"Nah ini kan mendekati bulan Ramadhan, kita tidak bisa prediksi kejahatan apa yang akan terjadi, namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah, sebab kejahatan bisa saja terjadi di semua lini," imbuhnya. (dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    02 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    03 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    04 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    05 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    06 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    07 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    08 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    09 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    10 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    11 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    12 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    13 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    14 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    15 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    16 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    17 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    18 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    19 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
    20 3 Muda Mudi Digrebeg Saat Pesta Sabu Di Desa Pandau Jaya Oleh Polsek Siak Hulu
    21 Kapolda Kepri Bersama Serikat Pekerja Rayakan Mayday, Peringatan Hari Buruh Tahun 2024 di Batam Kondusif
    22 Perpanjang Kontrak Bersama Red Sparks, Gaji Megawati Hangestri Moroket Tajam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI