Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Bupati Rohul Diwakili Asisten III Pengambilan Sumpah Janji 169 CPNS
Selasa, 16-05-2023 - 19:06:59 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Bupati Rokan Hulu (Rohul) diwakili asisten bidang administrasi Umum Edi Suherman, SH mengambil Sumpah/Janji 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul, Selasa (16/05/2023) yang dilaksanakan di Convention Hall Islamic Center Rohul, Riau.

Turut hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat H. Fhatanalia putra, kepala BKPP Rohul Erpan Dedi Sanjaya, SSTP, M.Si dan seluruh Kabid di BKPP Rohul.

Dalam Arahannya Asisten III Edi Suherman, SH mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang dilantik, semoga hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik, dan menjadikan acara ini sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan dimanapun bapak ibu bekerja," ujarnya.

Asisten III menjelaskan, bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengucapan sumpah dan janji memiliki tujuan tertentu yakni sebagai pembinaan sebagai abdi masyarakat yang mempunyai kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka tunggal Ika dan NKRI.

"Pengambilan sumpah dan janji ini memiliki tujuan agar CPNS ini mempunyai kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Karena, lanjut Edi ditangan 169 PNS inilah tongkat Estafet di letakkan dan PNS yang baru saja diambil sumpah/janji ini harus siap melanjutkan estafet perubahan Rohul kearah yang lebih baik lagi.

"Kepada bapak ibu ini lah tongkat estafet diberikan oleh kami yang sudah tua ini, yang sebentar lagi memasuki masa pensiun nya, jadi bapak ibu harus siap melanjutkan pembangunan negeri seribu suluk ini," harapnya.

Dipenghujung Arahannya, Asisten III Edi berharap, agar Seluruh PNS ini dapat melaksanakan semua kewajiban dan Kembali ketempat tugas masing masing, serta tumbuhkan semangat pengabdian di dalam melaksanakan tugas dan jadikan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari menjadi amal ibadah sehingga pekerjaan yang dilaksanakan akan terasa ringan dan mendapat imbalan dari Allah SWT.

Kemudian senada dengan Asisten III, Kepala BKPP Erpan Dedi Sanjaya mengatakan, pengambilan sumpah/janji ini dilakukan dengan harapan PNS menjadi jujur, bersih dan bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Erpan Dedi juga mengapresiasi kinerja yang sudah dilakukan CPNS di Instansi masing-masing, melalui survei yang dilakukan ke beberapa OPD menyatakan Puas dengan kinerja CPNS ini, dan dirinya berharap agar hal ini dapat terus di tingkatkan.

Terkait pengajuan pindah atau mutasi, Erpan kembali menegaskan hal ini merupakan ketentuan wajib yang harus dipatuhi, sesuai Peraturan Menteri PAN-RB nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS tahun 2021 dan disepakati se indonesia untuk CPNS yang diangkat mulai tahun 2018 hingga saat ini tidak diperkenankan mengajukan pindah apabila belum mengabdi di instansi minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS, jika peserta lulus tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri.

"Apabila dinyatakan lulus namun PNS ini mengajukan permohonan pindah sama halnya dengan berhenti menjadi PNS dan hal ini sudah di setujui dan ditandatangani dengan sadar oleh seluruh PNS yang sudah memilih dan berkomitmen menjadi PNS sebagai jalan hidupnya," tutupnya. (rls/riski)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul Diwakili Asisten III Pengambilan Sumpah Janji 169 CPNS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI