Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Empat Ranperda Usulan Pemda Rohul, Satu Telah Disetujui Menjadi Perda
Selasa, 30-05-2023 - 09:51:05 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Ucapkan banyak terimakasih kepada Seluruh Anggota DPRD Rohul yang telah mau menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda atas beberapa Usulan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari Empat (4) Ranperda yang diajukan Satu (1) diantaranya telah disetujui dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Desa. Dan tiga diantaranya yang lain masih diproses oleh Biro Hukum di Provinsi Riau.

Pernyataan ini di sampaikan Bupati Sukiman saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Pansus Terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 3 tahun 2016 tentang Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Kota, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Senin (29/5/2023) di Aula Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Riau.

Dimana Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST,M.Si, Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal. yang Dihadiri 25 Anggota DPRD Rohul serta Beberapa Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rohul dilanjutkan dengan penyampaian pertama hasil Pansus oleh Juru Bicara Pansus Ayatullah Kumaini terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Desa. adapun hasilnya adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Perda tentang Desa yang mengatur tentang segala aspek substansi dalam rangka mengikuti perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam pelaksanaannya, Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 3 tahun 2016 tentang Desa, belum dapat sepenuhnya mewadahi segala kepentingan masyarakat desa, serta dipandang masih belum dapat menampung kebutuhan serta perkembangan yang terjadi saat ini, ditambah lagi terbitnya peraturan-peraturan yang lebih tinggi yang mengatur mengenai desa di antaranya mengenai penataan desa, pengaturan kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pengaturan tentang badan permusyawaratan desa, penghasilan pemerintah desa yang bersumber dari alokasi dana desa (add), pengaturan kerjasama desa, pengaturan mengenai peraturan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, dan pengaturan mengenai bum desa, maka peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 3 tahun 2016 tentang desa perlu disesuaikan dengan peraturan baru yang mengatur tentang desa tersebut.

Dari yang telah disampaikan Juru Bicara Pansus disampaikannya juga harapan berupa saran bahwa Perda perubahan ini nanti dapat menjawab dan melengkapi dari kelemahan dan kekurangan perda nomor 3 tahun 2016 tersebut. Maka keberadaan perda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 3 tahun 2016 tentang desa ini sangat penting bagi desa yang ada di kabupaten rokan hulu. (galery)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Ranperda Usulan Pemda Rohul, Satu Telah Disetujui Menjadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI