Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Masyarakat Kota Lama Minta DPRD Rohul Kawal Proses Perpanjangan HGU
Senin, 05-06-2023 - 22:43:40 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Usai berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ratusan masyarakat Kelurahan Kota lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), provinsi Riau, Senin (5/6/2023) berdemonstrasi di Kantor Bupati Rohul, Riau.

Masyarakat menuntut Bupati Rohul tegas terhadap PT Ekadura Indonesia (EDI) terkait kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sejak mendapat izin sampai mengusulkan perpanjangan HGU ke pemerintah, perusahaan itu tak kunjung menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat Kotalama.

Massa juga mendesak Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyuapan kepada mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir, terkait usulan perpanjangan HGU PT EDI.

Dalam orasinya, kordinator Aksi Ajay menyampaikan, dugaan adanya permainan mafia tanah dalam proses perpanjangan HGU PT EDI sudah tidak terbantahkan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya fakta persidangan Tipikor dengan Terdakwa eks Kanwil BPN Riau M. Syahrir dimana terungkap adanya aliran dana sebesar Rp 1 Miliar dari PT EDI untuk pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Ini merupakan bukti tidak ada keadilan bagi masyarakat, keadilan itu hanya untuk penguasa dan pengusaha. Sekarang berani tidak APH mengusut PT EDI yang sesuai fakta persidangan jelas-jelas melakukan suap," cakap Ajay dalam orasinya.

Masyarakat menilai skandal suap tersebut menandakan adanya upaya sistematis untuk memuluskan perpanjangan HGU tersebut dan patut diduga juga melibatkan oknum pemerintah daerah, karena rekomendasi perpanjangan HGU tersebut berasal dari pemerintah daerah.

"Kami meminta DPRD Rohul agar mendesak Bupati Rokan Hulu beserta instansi terkait untuk menghentikan segala kegiatan perpanjangan HGU PT EDI," cakap warga.

Setelah melakukan orasi, masyarakat akhirnya ditemui oleh Komisi II DPRD Rohul. Ketua Komisi II DPRD Rohul Murkhas mengatakan, DPRD Rohul sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan Kementerian ATR BPN untuk meninjau kembali perpanjangan HGU PT EDI.

"Rekomendasi tersebut juga sudah direspon Kementerian ATR BPN dengan mengeluarkan surat untuk meninjau kembali penerbitan perpanjangan HGU PT EDI ke Kanwil ATR BPN Riau dan kantor Badan Pertanahan Rohul yang sampai sekarang ini sedang berproses," cakap Murkhas.

Minta Kanwil ATR BPN Riau Ekpos Ulang Perpanjangan HGU

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Hasbi Asidiqie berjanji akan terus mengawal proses perpanjangan HGU PT EDI. Politisi partai Nasdem itu mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR BPN Riau selaku ketua Panitia B agar melakukan ekspos ulang perpanjangan HGU PT EDI, dikarenakan diduga sarat permainan dan mafia agraria yang bersarang di ATR BPN Riau seperti yang diberitakan di sejumlah media massa.

"Adanya fakta suap menyuap dalam proses perpanjangan HGU PT EDI ini, membuktikan perusahaan telah melakukan pemaksaan kehendak untuk menghambat kemakmuran masyarakat," tegasnya.

Hasbi memastikan, DPRD Rohul akan terus berjuang dengan masyarakat. "Karena kami memahami kami terlahir dari rahim rakyat, jika masyarakat menderita kami juga merasakan penderitaan sama seperti masyarakat. Kita hari ini dizalimi, apalah arti merdeka tapi tanah tidak bisa kita kelola, apalah arti merdeka jika air tidak bisa kita miliki," tutup Hasbi.

Setelah mendatangi kantor DPRD Rohul, massa juga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Rohul.

Mereka meminta Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI kepada Panitia B (Kanwil ATR BPN Riau) karena sarat manipulasi data.

"Kami minta Bupati Rokan Hulu segera memberikan perintah kepada PT EDI untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total luas HGU PT EDI," ujar Ajay.

Dalam aksi tersebut masyarakat dibuat kecewa karena tidak ditemui Bupati ataupun Wakil Bupati Rohul.  Masyarakat hanya ditemui oleh Asisten II Sekretariat Daerah Drs. H. Ibnu Ulya. (riski) 



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Kota Lama Minta DPRD Rohul Kawal Proses Perpanjangan HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI