Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Mendingin, Lebih Dari 30 Pertanyaan Saat Di Periksa Polisi Pengurus SPBU Kumu
Kamis, 08-06-2023 - 16:40:05 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Sat Reskrim Polres Rokan Hulu terus menggesa proses pemeriksaan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Kumu Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir,  kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pada Kamis (8/6/2023), Sat Reskrim Polres Rokan Hulu melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak pengelola SPBU Simpang Kumu oleh Unit Tipidter. 

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP D Raja Napitupulu mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. 

"Pemanggilan pengelola SPBU Simpang Kumu desa Rambah atas nama Hendra Cahyadi dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi," kata Raja. 

Dia melanjutkan, sejauh ini Hendra dipanggil ke Polres Rokan Hulu dengan status sebagai saksi, tak menutup kemungkinan pula jika nantinya akan dikembangkan statusnya usai hasil gelar perkara. 

"Kalau menetapkan tersangka, itu tergantung pada hasil gelar perkaranya nanti. Jika memang ada kemungkinan pengembangan perkara dengan penambahan tersangak, ya akan kita lakukan," sebutnya kemudian. 

Terpisah, Hendra Cahyadi yang dijumpai usai pemeriksaan di ruangan Tipidter sejak pukul 10.00 pagi tadi dan selesai sekira pukul 14.30.

Hendra dicecar dengan puluhan pertanyaan seputar praktek jual beli BBM yang tak sesuai prosedur dilakukan oleh anggotanya di SPBU tersebut. 

"Ada banyak pertanyaannya yang diajukan. Semuanya terkait dengan anggota kita yang diamankan," katanya. 

Hendra mengaku, jika dirinya tak tahu ada praktek jual beli BBM secara ilegal di tempat yang dia kelola itu. Dia menyebut, mengetahui adanya praktek haram itu setelah adanya penangkapan dari Polres Rohul pada akhir Mei lalu. 

"Kalau saya di SPBU 24 jam, tapi soal transaksi yang dilakukan oleh anggota, itu saya tidak tahu," sebut Hendr kemudian. 

Hendra juga menampik ketika ditanya wartawan soal dugaan adanya setoran dari operator yang diamankan Satreskrim Polres Rohul terhadap pihak pengelola. 

"Ah, ga ada setorannya. Saya juga gak tahu," singkatnya. (rls/riski)



 
Berita Lainnya :
  • Mendingin, Lebih Dari 30 Pertanyaan Saat Di Periksa Polisi Pengurus SPBU Kumu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI