ROKAN HULU, DELIK RIAU — Sat Reskrim Polres Rokan Hulu terus menggesa proses pemeriksaan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Kumu Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Pada Kamis (8/6/2023), Sat Reskrim Polres Rokan Hulu melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak pengelola SPBU Simpang Kumu oleh Unit Tipidter.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP D Raja Napitupulu mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
"Pemanggilan pengelola SPBU Simpang Kumu desa Rambah atas nama Hendra Cahyadi dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi," kata Raja.
Dia melanjutkan, sejauh ini Hendra dipanggil ke Polres Rokan Hulu dengan status sebagai saksi, tak menutup kemungkinan pula jika nantinya akan dikembangkan statusnya usai hasil gelar perkara.
"Kalau menetapkan tersangka, itu tergantung pada hasil gelar perkaranya nanti. Jika memang ada kemungkinan pengembangan perkara dengan penambahan tersangak, ya akan kita lakukan," sebutnya kemudian.
Terpisah, Hendra Cahyadi yang dijumpai usai pemeriksaan di ruangan Tipidter sejak pukul 10.00 pagi tadi dan selesai sekira pukul 14.30.
Hendra dicecar dengan puluhan pertanyaan seputar praktek jual beli BBM yang tak sesuai prosedur dilakukan oleh anggotanya di SPBU tersebut.
"Ada banyak pertanyaannya yang diajukan. Semuanya terkait dengan anggota kita yang diamankan," katanya.
Hendra mengaku, jika dirinya tak tahu ada praktek jual beli BBM secara ilegal di tempat yang dia kelola itu. Dia menyebut, mengetahui adanya praktek haram itu setelah adanya penangkapan dari Polres Rohul pada akhir Mei lalu.
"Kalau saya di SPBU 24 jam, tapi soal transaksi yang dilakukan oleh anggota, itu saya tidak tahu," sebut Hendr kemudian.
Hendra juga menampik ketika ditanya wartawan soal dugaan adanya setoran dari operator yang diamankan Satreskrim Polres Rohul terhadap pihak pengelola.
"Ah, ga ada setorannya. Saya juga gak tahu," singkatnya. (rls/riski)