Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Istri Di tunjuk-tunjuk Saat di Tagih Gaji, Oknum Polisi Tersulut Emosi Hingga Maki-maki Mantan Karyawan Istri
Rabu, 12-07-2023 - 20:27:43 WIB
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono, mengklarifikasi Video oknum Polisi yang memaki warga di Kecamatan Ujung Batu. Video tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Dalam klarifikasi nya, Kapolres Budi membenarkan Oknum pemaki warga yang terekam dalam video tersebut adalah Anggota Polres Rohul, Berinisial A berpangkat Bripka. Bripka A diketahui bertugas di Polsek Rambah Samo. 

"Memang benar pelaku dalam video tersebut merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambah Samo, saat ini masih dalam penanganan di  propam Polres Rohul," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono, Kepada Wartawan, Rabu (12/7/2023). 

Lebih lanjut Kapolres Rohul, menjelaskan, kejadian Cek-Cok antara Bripka A dan Korban yang diketahui Berinisial L terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 lalu. Adapun  pemicu tindakan Bripka A memaki Korban yang tak lain adalah Mantan Pegawai Istrinya tersebut, disebabkan tersulut emosi karena istrinya berinisial Y di tunjuk-tunjuk oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan. 

"Jadi Istri Bripka A ini memiliki usaha salon yang memperkerjakan korban L. Korban L ini bekerja kurang dari 1 bulan tapi sudah berhenti. Pada Tanggal 4 Juli Korban menagih gaji yang belum dibayar ke Istri Bripka A dimana pada saat itu, Istri Bripka A ini menjanjikan akan membayarkan pada tanggal 5 Juli bersamaan dengan  pembayaran gaji karyawan lain," jelas Kapolres AKBP Budi Setiono. 

Namun pada tanggal 5 Juli 2023, Korban L kembali menagih gajinya ke Istri Bripka A kali ini, Korban membawa sekitar 8 orang Saudaranya. Kehadiran Korban L yang membawa keluarga nya menyulut emosi istri Bripka A dan kemudian melaporkan ke Suaminya. 

"Setelah mendapat laporan dari istri anggota ini bergerak ke tempat L di ujung batu dan sewaktu di kendaraan Bripka A ini melihat korban L menunjuk-nunjuk istrinya  sehingga menyulut  emosi Bripka A yang langsung mengucap kata-kata tak sopan setelah turun dari kendaraan nya," terang Kapolres AKBP Budi Setiono.

Tak berhenti disitu, Korban L kemudian di persilahkan masuk ke dalam Salon. Namun Bripka A dan Istrinya masih dalam keadaan Emosi. 

"Masih dalam keadaan emosi, Istri Bripka A ini kemudian memberi gaji korban dengan cara melemparkannya ke mantan pegawainya tersebut. dan Barulah kemudian Video itu Viral," ujar Kapolres Rohul.

Menyadari tindakan Oknum Kepolisian tersebut dapat mencederai citra Polri, Kapolres Rohul langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Rohul dan Kapolsek Rambah samo untuk mencari Bripka A.

"Tadi Malam Saudara A sudah berhasil di Amankan dan saat ini Masih dalam tahap pemeriksaan di Kasi Propam dan sudah di tempat kan dalam Penempatan Khusus," terangnya. 

Kapolres AKBP Budi Setiono berjanji akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar   disiplin dan kode etik Polri berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Perkap. 

"Pemeriksaan terhadap Bripka A akan di tingkatkan kalau terbukti mengeluarkan kata yang kurang pantas kepada masyarakat sehingga membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri turun akan kami tindak tegas," tegas Kapolres AKBP Budi Setiono.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolres Menghimbau kepada seluruh anggota untuk mengendalikan emosi serta tetap berlaku sopan kepada masyarakat. 

"Se emosi apapun, kita hendaknya dapat diredam tetaplah berlaku sopan kepada masyarakat berkali-kali saya sampaikan di setiap apel, pesan bapak kapolda keberhasilan anggota polri itu bukan dilihat dari pangkat jabatan atau kekayaannya, tetapi di lihat bagaimana masyarakat menyayangi polri," tutup Kapolres Rohul. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Istri Di tunjuk-tunjuk Saat di Tagih Gaji, Oknum Polisi Tersulut Emosi Hingga Maki-maki Mantan Karyawan Istri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI