Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru | | Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto | | Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya | | Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap | | Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
 
Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
Rabu, 16-08-2023 - 19:28:58 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Kasus dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh SH bersama alamarhum IMH terhadap korban MZ di lokasi perkebunan sawit PT SAMS, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Atas peristiwa itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu terus melakukan upaya agar kasus yang sudah ditangani oleh Satreskirim Polres Rohul itu bisa diselesaikan secara hukum adat yang berlaku di Rohul. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPH LAMR Rohul, Datuk Saudagar Rajo H Zulyadaini, kepada Awak media, usai melaksanakan musyawarah perdamaian anak kemenakan di Kantor LAMR Rohul, pada Rabu (16/8/2023).

H Zulyadaini menyebut, kausus dugaan pemukulan yang terjadi pada November 2022 lalu kiranya bisa diselesaikan secara adat.

“Saat ini kita berkumpul di sini bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dari perwakilan suku nias demi mencapai kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan,” ujar Zulyadaini. 

Ia menyebut, dari hasil pertemuan itu, ada beberapa poin yang sudah disepakati, yaitu: Pertama untuk menyelesaikan konflik di tengah-tengah telah mengedepankan penyelesaian perkara melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan tujuan untuk menghindari adanya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim. 

Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah sehingga bersedia untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. 

Kedua, telah disepakati bahwa kasus pemukulan MZ Karyawan PT SAMS oleh SH dan almarhum IMH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Februari 2023 lalu, mohon mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ketiga, memohon kepada Polres Rohul untuk melakukan mediasi antara saudara MZ sebagai pelapor dan SH sebagai tersangka guna mewujudkan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif. 

“Tadi sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA, Datuk Tumenggung, H Dipendri, Ketua Umum DPH Datuk Saudagar Rajo, H Zulyadaini, Forum Pembaruan Kebangsaan, Zainal, Perkumpulan Ikatan Keluarga Nias (IKN), Arif Sah Kurniawan WR dan dihadiri perwakilan dari Kepolisian, yaitu Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful dan Kasat Binmas, AKP Hermawan," tutupnya.  (hrn) 



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPH LAMR Rohul Minta Diselesaikan Secara Hukum Adat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    02 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    03 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    04 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    05 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    06 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    07 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    08 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    09 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    10 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    11 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    12 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    13 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    14 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    15 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    16 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    17 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    18 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
    19 3 Muda Mudi Digrebeg Saat Pesta Sabu Di Desa Pandau Jaya Oleh Polsek Siak Hulu
    20 Kapolda Kepri Bersama Serikat Pekerja Rayakan Mayday, Peringatan Hari Buruh Tahun 2024 di Batam Kondusif
    21 Perpanjang Kontrak Bersama Red Sparks, Gaji Megawati Hangestri Moroket Tajam
    22 20.000 Calon Maba Adu Skill Masuk Perguruan Tinggi Unhas, Seleksi Nasional Berdasarkan Test (UTBK SNBT) di Universitas Hasanuddin telah berlangsung Selasa (30/04/2024).
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI