Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
5 Tersangka Kasus Pencurian, Di RJ Kan Polres Rohul
Sabtu, 19-08-2023 - 19:41:51 WIB
Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto SH
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Setelah tahapan Restoratif Justik terpenuhi dalam kasus pencurian di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau, beberapa waktu lalu,akhirnya Polres Rohul menetapkan kasus tersebut untuk dilakukan Restorative Justice (RJ). 

Penghentian kasus pencurian dengan pemberatan itu setelah 5 orang tersangka dan korban sepakat untuk damai dan mengembalikan kerugian korban yang mencapai 20 juta.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto SH kepada awak media, Sabtu (19/08/2023) terkait dengan telah dilakukannya upaya Restorative Justice terhadap tersangka pencurian yang dilakukan oleh salah seorang tersangka yang merupakan anak dari Pejabat Rokan Hulu.

"Tahapan proses RJ sudah terpenuhi, maka Polres Rokan Hulu mengabulkan proses tersebut," terang pria yang dipanggil Totok ini.

Dijelaskan Kapolsek Rambah Samo IPDA Totok Nurdianto, para tersangka pencurian itu, sudah dilakukan penahanan beberapa hari di Polsek Rambah Samo. Setelah adanya upaya damai dari kedua belah pihak, maka proses RJ dilakukan oleh Polres Rokan Hulu.

Sebagai informasi, komplotan pencuri onderdil Mobil dan penadahnya ditangkap Unitreskrim Polsek Rambah Samo Resor Rokan Hulu,Kelima tersangka itu ditangkap usai menjalankan aksinya mencuri alat mobil Taft Badak Milik HF (34) yang diparkirkan disimpang tiga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo, Minggu (6/8/2023) Sekitar Pukul 07:WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Totok Nurdianto didampingi Kasi Humas Ipda Mardiono Pasda SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi telah mengamankan empat pelaku dan seorang penadah Ke Polsek Rambah Samo, yang berinisial AI (31), AC (18),JR (28), ASS (28) dan YZ (42)

Atas kejadian itu Korban mengalami Kerugian materi sekitar 20.000.000, (Dua puluh juta rupiah), Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Unit Mobil Dump truk merk Hino warna hijau dengan Nopol BM 9082 VU.

Kapolsek Rambah Samo Ipda Totok Nurdianto menjelaskan pencurian itu terjadi pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 07.20 Wib. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • 5 Tersangka Kasus Pencurian, Di RJ Kan Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI