Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB | | Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
 
Adil : Terimakasih Atas Dukungan Doa Masyarakat
Gugatan Paslon Urut 3 Ditolak MK Hari ini
Rabu, 17-02-2021 - 22:38:43 WIB
Bupati terpilih saat menunggu hasil via zoom di MK Hari ini
TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Gugatan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor Urut 3 Mahmuzin - Nuriman ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak Hari ini.

Hal ini atas apa yang disaksikan oleh Calon Bupati terpilih H.Adil Vidio zoom yutube Langsung dari MK, bersama kedua pengacaranya atas keputusan MK Hari ini.

"Terimakasih atas doa dan dukungan semua masyarakat Kepulaiuan Meranti" kata H.Adil Via Whapsahapnya.

Hal senada juga di sampaikan Calon Wakil Bupati terpilih, H.Azmar mengucapkan terimakasih ucapanya.

"Semoga apa yang di inginkan masyarakat tercapai, dan terimakasih doa dan ucapanya," kata Purnawirawan AKBP H.Azmar.

Salah satu Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti Sekaligus  Tim Kemenangan AOK Cak Gono menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Meranti.

"Mari kedepanya kita sama- sama bergandengan tanggan untuk memajukan dan Membagun Kabupaten Kepulauan kedepanya," kata Cak Gono.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Hanafi, Sos menyampaikan bahwa  hasil Makamah Kostitusi (MK) telah melakukan sidang berdasarakan putusan.

"Dalam hal keputusan dismisal atau ketetapan sebagaimana di maksud pada angka 1, menyatakan permohonan permohon tidak dapat di terima, permohonan pemohon di tolak atau ketetapan yang menyatakan pemohon menaril kembali permohonan, makamah tidak berwenang mengadili atau permohonan pemohon di nyatakan gugur," kata Hanafi.

Menurut data di sampaikan Hanafi, maka KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota segera pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota terpilih paling lama 5 (Lima) hari setelah putusan ketetapan mahkamah konstitusi.

"Di terima oleh KPU sebagaimana di maksud dalam peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur , Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020," jelas Hanafi. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Gugatan Paslon Urut 3 Ditolak MK Hari ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
    08 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    09 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    10 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    11 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    12 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    13 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    14 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    15 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    16 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    17 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    18 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    19 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    20 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    21 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    22 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI