Mantabkan Pengelolaan Aset, Pemko Dumai Bentuk Asset Centre
Rabu, 18-07-2018 - 15:50:02 WIB
DUMAI, DELIKRIAU - Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Dumai kini berada di bawah koordinasi asset centre sebagai wadah konsultasi pejabat keuangan, aset dan pengurus barang daerah.
Asset centre resmi dibentuk oleh Pemko Dumai untuk meningkatkan pengelolaan barang milik daerah dengan optimal dan sarana penyelesaian tindak lanjut atas temuan di bidang aset.
"Pemerintah selalu berupaya untuk meningkakan pengelolaan barang milik daerah kearah lebih baik, dan untuk mewujudkan dibentuk koordinasi bersama dibawah asset centre," kata Wali Kota Zulkifli As, Senin kemarin.
Dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk mencapai kondisi ideal tata kelola keuangan dan aset yang baik profesional dan handal.
Persoalan di bidang pengelolaan keuangan selama ini diakui adalah terkendala koordinasi antara pejabat keuangan dan aset, sehingga dalam pelaporan sering mendapat masalah.
"Bagi para kepala sub bagian keuangan, aset dan bendahara serta pengurus barang agar manfaatkan keberadaan asset centre secara optimal sehingga pengelolaan barang daerah optimal kedepan," sebutnya.
Kebijakan pengelolaan barang milik daerah diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 dan diubah ke Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. (hr/mcr