Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
Rabu, 04-12-2019 - 14:02:46 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Seorang DPO Pihak Kepolisian dari Polsek Tambang sebagai tersangka kasus pencurian di Toko Elektronik empat tahun lalu, akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang pada Rabu siang (4/12/2019) di wilayah Desa Terantang Kec. Tambang, kabupaten Kampar, Riau.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang sempat buron hampir 5 tahun ini adalah IR alias KO (33) yang beralamat di Pasar Danau Bingkuang Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus Curat ini, IR telah melakukan pencurian dengan membongkar Toko Zikra Elektronik milik Nur Helmi yang berlokasi di Pasar Danau Bingkuang pada hari Sabtu pagi (24/1/2015).

"Tersangka IR ini masuk kedalam toko dengan cara merusak dinding toko yang terbuat dari papan dan mengambil sejumlah barang elektronik berupa 4 Kipas Angin, 3 unit mesin pompa, 10 unit kompor gas, 5 unit DVD player dengan kerugian korban sebesar Rp 7,3 juta," terang Iptu Jurfredi SH.

Lebih lanjut, Iptu Jurfredi SH menjelaskan dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian pada saat itu diduga kuat pelakunya adalah IR alias KO, namun saat akan ditangkap dirinya melarikan diri dari kampungnya dalam waktu yang cukup lama.

"Pengkapan pelaku berawal pada Rabu (4/12/2019) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu anggota Piket Reskrim sedang menuju Polsek setelah mengecek TKP pengrusakan tanaman di wilayah Dusun I Desa Terantang Kec. Tambang," jelas Kapolsek Tambang.

Kemudian Iptu Jurfredi SH menerangkan bahwa dalam perjalanannya ini anggota Polsek Tambang melihat IR alias KO yang merupakan DPO kasus pencurian di Toko Elektronik pada tahun 2015 lalu, petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tambang, tersangka IR alias KO mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian elektronik di Toko Zikra pada tahun 2015 silam," ungkap Iptu Jurfredi SH.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Buron Hampir 5 Tahun, Pelaku Pembongkaran Toko Elektronik ini Ditangkap Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI