Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Unit Reskrim Polsek Tapung Ciduk Seorang Pengedar Shabu
Rabu, 25-12-2019 - 11:19:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIKRIAU - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Sei Putih Kecamatan Tapung pada Rabu (25/12/2019) Sore.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD (31) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (25/12) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis Shabu di wilayah Desa Sei Putih yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Aulia Rahman beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

"Setiba di lokasi tim melihat ada aktifitas yang mencurigakan disebuah rumah dan kemudian dilakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang pria di dalam rumah tersebut yang diduga sebagai target dan langsung diamankan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Sumarno menjelaskan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan di bawah pohon sawit samping rumah, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama pelaku diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat sekitar 12 gram, 3 unit Hp, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," terang Kompol Sumarno.

Kompol Sumarno mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya. (hafnipal)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Ciduk Seorang Pengedar Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI