35 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 15:28:19 WIB
PELALAWAN, DELIKRIAU - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, dari 35 anggota tersebut,19 orang merupakan wajah baru di kursi DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/8/2019) di Gedung Rakyat kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Wakil Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan,dan sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019, dan para undangan yang menyaksikan acara pelantikan ini.
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan itu,komposisi Fraksi GOLKAR memiliki kursi paling banyak, yakni 6 kursi, disusul partai PDIP dan Partai PAN 5 kursi. Ke-35 anggota DPRD Pelalawan ini di ambil sumpah jabatannya oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Nelson Angkat, SH.MH, pelantikan tersebut berlangsung khidmat.
"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah disaksikan oleh yang hadir di sini, sumpah atau janji juga disaksikan oleh Tuhan YME. Tuhan mengetahui apa yang tersembunyi di hati saudara," jelas Wayan sebelum mengambil sumpah jabatan.
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi keadilan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa, demikian isi sumpah jabatan tersebut. (Dav)