Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di | | Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
 
DPRD Siak Gelar Hearing Bersama PT BSP Dan Pemda
DPRD Meminta Agar Pemda Siak Ambil Sikap Terkait Kisruh PT BSP
Selasa, 22-02-2022 - 19:21:43 WIB
DPRD Siak gelar hearing bersama PT BSP, Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Operasional Bersama (BOB).
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Beberapa waktu terakhir masyarakat Riau dihebohkan terkait kemelut yang sedang menerpa PT Bumi Siak Pusako (BSP) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik beberapa Kabupaten se Riau.

Kisruh itu ternyata membuat DPRD Siak resah dan risih dikarenakan menyangkut aset milik Pemerintah Kabupaten Siak. Atas hal itu, DPRD Siak gelar hearing bersama PT BSP, Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Operasional Bersama (BOB).

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk tegas dalam menyikapi persoalan yang saat ini sedang dihadapi BUMD milik daerah tersebut.

Indra berpandangan sudah 20 tahun PT BSP mengelola minyak di bumi melayu ini belum ada persoalan. Namun, kata Ketua DPRD Siak itu, Ia juga bertanya kenapa tiba-tiba hari ini ada persoalan hingga akan meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan menjadi operator penuh dalam mengelola blok CPP.

"Sudah 20 tahun PT BSP berdiri, manajemen terus berganti, pemerintah terus beregenerasi, setelah itu kenapa harus hari ini muncul masalah seperti ini? Apa yang sedang terjadi?," tanya Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat Rapat Debat Pendapat dengan PT BSP, BOB dan Pemerintah Kabupaten Siak, pada Selasa (22/2/2022) petang.

Disebutkannya, kalau saat ini terjadinya fluktuatif atas pendapatan yang terjadi dituBuh PT BSP terkait produksi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu hal biasa.

"Kalau soal fluktuatif produksi itu hal biasa, tapi ini kenapa sampai DPR RI komisi VII sampai ingin meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan mengelola penuh," kata Indra.

Dijelaskannya, kalau hal itu terkait pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang dibangun saat ini dan malah membuat susah PT BSP. Indra menilai untuk membatalkan saja kelanjutan membangun gedung itu.

"Pemerintah harus bersikap ketika ada permasalahan di pembangunan 'tower',
kenapa setelah putus kontrak mereka masih bekerja di situ," kata Ketua DPRD Siak.

Lebih lanjut Indra mrngatakan Pemkab Siak harus tegas jika memang manajemen PT BSP salah mengambil kontraktor. Terlebih lagi pembangunan menara itu tidak kecil yakni bernilai Rp87 miliar.

Selain itu ditanyakannya apakah keputusan pemutusan kontrak ini sudah persetujuan pemegang saham. Pasalnya Pemkab Siak adalah yang mayoritas sehingga yang lain bertanya-tanya kenapa ini seperti tidak ada penyelesaian.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Siak, Hendrisan tidak memberikan jawaban beserta sikap pemerintah atas kemelut yang terjadi di PT BSP yang menjadi pertanyaan anggota Dewan Siak.

Hendrisan yang juga rangkap jabatan sebagai Komisaris PT BSP menceritakan awal mula pembangunan gedung itu sejak Mei tahun lalu.

“Mei mulai kerja, setiap bulan direktur selalu melaporkan. Kami selaku komisaris dan perwakilan Pemkab Siak menyarankan manajemen mengikuti ketentuan berlaku pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Kontraktor, sebut Hendrisan, minus pembangunannya lebih dari dua persen per pekan atau per triwulannya serta diikuti peringatan pertama dan kedua.

Lanjutnya, pihaknya kemudian menyarankan tim percepatan pembangunan gedung konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Disarankan secara lisan jika keterlambatannya lebih 16 persen, maka kami menyarankan putus kontrak saja. Sesuai ketentuan setelah 14 hari dicairkan jaminan pelaksanaan,” ungkapnya.

Ke depan, tambah Hendrisan, perlu dilakukan upaya hukum karena kalau sudah putus kontrak mestinya tidak bekerja lagi. Direktur juga tidak bisa menganulir putus kontrak itu ataupun menetapkan kontraktor itu jadi pemenang kembali.

“Sudah ada untuk mediasi, sudah cair jaminan pelaksanaannya, tapi mereka tetap tak mau keluar. Ini langkah hukum kami sarankan kepada direktur sepengatahuan pemegang saham, PT BSP memperkarakan ini ke pihak berwajib. Ini amanah pemegang saham juga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT BSP Iskandar dalam hearing tersebut mengatakan kemelut yang terjadi dan menjadi atensi masyarakat Riau itu bermula dari Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah pusat melalui SKK Migas meninjau kembali penunjukan BSP dalam pengelolaan blok CPP secara 100 persen yang direncanakan akan mulai tahun 2022 ini.

“Saat ini, sebagai Direktur PT BSP kami tetap mempertahankan sesuai yang sudah Mou bahwa PT BSP tetap mengelola secara penuh Blok CPP,” kata Iskandar dalam hearing tersebut.

Dalam hearing tersebut, Iskandar juga menjelaskan bagaimana keberhasilan PT BSP dalam mengelola minyak di Bumi Lancang Kuning.

“Kalau prestasi sejak berdirinya PT BSP ini berbagai pihak sudah memujinya, termasuk dari kementrian ESDM dan SKK Migas,” jelas Iskandar

Dewan Siak Dukung PT BSP kelola Blok CPP

Anggota DPRD Kabupaten Siak, Syamsurizal Budi mendesak agar Bupati Alfedri melakukan langkah cepat dalam menyikapi isu terkait kisruh PT BSP.

“Bergerak bersama menjaga aset daerah ini, kita harus kompak dan pemerintah harus memiliki sikap, jangan terkesan diam,” tegas Budi sapaan akrab politisi Partai Demokrat itu.

Sementara Anggota Dewan dari Partai PPP Zulfaini Ahmad juga menyampaikan, PT BSP ini ibarat dapur rumah yang harus tetap dijaga agar tetap bermanfaat.

“PT BSP harus terus didorong agar memberikan kontribusi bagi masyarakat Siak secara khusus dan Riau secara umum,” kata Zulfaini.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Rakib mengatakan dirinya siap menjadi garda terdepan untuk mempertahankan PT BSP dalam mengelola penuh Blok CPP.

“Saya siap sebagai apapun untuk di depan agar PT BSP tetap menjadi aset daerah. Tapi Pemkab Siak juga harus bersikap,” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Siak dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut hadir dalam hearing lintas komisi itu menjelaskan bahwa dari segi partai pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi terhadap anggota DPR RI komisi VII dari PAN.

“Karena di Komisi VII DPR RI itu juga ada Dewan dari PAN kami juga sudah berkomunikasi,” kata Syarif.

Ia juga menjelaskan, bahwa Bupati Siak Alfedri tidak tahu soal namanya yang disebut sebut dalam isu yang beredar

“Bupati Siak tidak tahu soal yang menyeret namanya itu dari isu-isu beredar itu. Fahamlahkan. Pak Bupati malah tahunya dari saya,” kata Ketua DPD PAN Siak. (Fer)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Meminta Agar Pemda Siak Ambil Sikap Terkait Kisruh PT BSP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    02 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    03 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    04 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    05 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    06 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    07 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    08 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    09 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    10 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    11 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    12 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    13 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    14 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    15 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    16 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    17 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    18 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    19 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    20 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    21 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    22 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI