Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
 
Rapat Paripurna, DPRD Siak Sahkan Ranperda LPj APBD TA 2022
Senin, 24-07-2023 - 17:41:48 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPR) Siak, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Siak, Senin (24/7/2023).

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus didampingi Wakil Ketua, Androy Ade Rianda dan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Siak Arfan Usman, Unsur Forkopimda dan undangan lainnya, di Ruang Rapat utama, Putri Kaca Mayang, Gedung DPRD Siak.

Pengesahan Ranperda menjadi Perda ditandai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Siak oleh Wakil Bupati,Husni Merza dan Wakil Ketua DPRD, Fairus.

Sebelum palu diketuk sebagai tanda sahnya Ranperda menjadi Perda, dalam kata pembukanya, Pimpinan Rapat, Fairuz mengatakan, Ranperda tersebut diajukan Bupati Siak pada 3 Juli 2023 dan telah mendapat tanggapan dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Siak yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi terhadap pengajuan Ranperda dimaksud pada tanggal 10 Juli 2023.

“Atas pandangan umum Fraksi tersebut, Bupati Siak telah pula menyampaikan jawabannya, pada Rapat Paripurna tanggal 10 Jui 2023”, terang Fairus.

Langkah selanjutnya, imbuh Fairus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna kali ini, Banggar DPRD Siak akan menyampaikan laporan kinerjanya”, katanya.

Pantauan delikriau.com, laporan Banggar disampaikan Juru Bicara Banggar, Muhtarom. Politisi PKB ini mengatakan, pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak tersebut penting bagi keberlangsungan sistematika birokrasi Kabupaten Siak dan pembangunan Kabupaten Siak kedepannya.

Dikatakannya, seluruh anggota Banggar DRD Siak melakukan pembahasan dengan menyumbangkan berbagai pemikiran dan pendapatnya demi penyempurnaan rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak tersebut.

Adapun hasil pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 dirincikan sebagai berikut :

Raperda Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 dirincikan sebagai berikut :

A. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022:

a. Pendapatan Rp. 1.944.803.464.992,37
b. Belanja dan Transfer Rp. 2.213.242.660.669,56

Selisih lebih/(kurang) Rp. 268.439.195.677,19

c. Pembiayaan

-Penerimaan Rp. 479.792.136.514,49

-Pengeluaran Rp.

Selisih lebih/(kurang) Rp. 479.792.136.514,49

Adapun uraian atas laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah

a. Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 2.068.962.354.348,42

b. Realisasi Rp. 1.944.803.464.992,37

Selisih lebih/(kurang) Rp. 124,158,889,356.05 atau terealiasi sebesar 94,00%

2. Belanja

a. Anggaran Belanja Setelah Perubahan Rp. 2,451,174,490,862.00

b. Realisasi Rp. 2,213,242,660,669.56

Selisih lebih/(kurang) Rp. 237,931,830,192.44 atau terealisasi sebesar 90,29%

3. Transfer

a. Anggaran transfer Setelah Perubahan Rp. 1,825,686,163,464.00

b. Realisasi Rp. 1,736,832,782,796.00

Selisih lebih/(kurang) Rp. 88,853,380,668.00 atau terealisasi sebesar 95,13%

4. Surplus/Defisit

a. Surplus/Defisit Setelah Perubahan Rp. 13,555,200,024.99

b. Realisasi Rp. 4,404,207,978.30

Selisih lebih/(kurang) Rp. 17,959,480,003.01

5. Penerimaan Pembiayaan

a. Anggaran Penerimaan Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 479,792,136,514.00

b. Realisasi Rp. 479,792,136,514.49

Selisih lebih/(kurang) Rp. 0.49

6. Pengeluaran Pembiayaan

a. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan setelah Perubahan Rp. 0.00

b. Realisasi Rp. 0.00

Selisih lebih/(kurang) Rp. 0.00

Kegiatan Operasional (Rp. 186.511.127.019.81)

d. Jumlah Surplus/Defsit Dari Kegiatan Non Operasional (Rp. 7.633.634.892.05)

e. Jumlah Pos Luar Biasa Rp. 0,0

f. Surplus/Defisit LO (Rp. 178,847,492,127.76)

D. Laporan Perubahan Ekuitas
Halaman Selanjutnya

a. Jumlah Ekuitas Awal Rp. 6,025,845,502,052.82

b. Surplus Defisit LO (Rp. 178,847,492,127.76)

c. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar (Rp. 33,115,797,511.82)

d. Jumlah Ekuitas Akhir Rp. 6,171,577,196,688.76

E. Neraca
a. Jumlah Asset Rp. 6,177,035,955,394.92

b. Jumlah Kewajiban Rp. 37,621,984,709.26

c. Jumlah Ekuitas Rp. 6,171,577,196,688.76

F. Laporan Arus Kas
a. Saldo kas awal per-1 Januari Tahun 2022 Rp. 479,797,542,099.49

b. Arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp. 80,088,607,517.89

c. Arus kas dari aktivitas investasi (Rp. 348,527,803,195.08)

d. Arus kas dari aktivitas pendanaan Rp. 0.00

e. Arus kas dari aktivitas transitoris (Rp. 31,739,914.00)

Saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2022 Rp. 211,390.086,336.30. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna, DPRD Siak Sahkan Ranperda LPj APBD TA 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    02 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    03 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    04 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    05 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    06 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    07 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    08 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    09 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    10 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    11 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    12 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    13 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    14 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    15 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    16 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    17 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    18 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    19 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    20 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    21 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    22 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI