Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
DPRD Dukung Langkah Gubri Menangani Covid-19
Senin, 13-04-2020 - 16:53:28 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Ketua DPRD H. Khairul Umam hadiri Video Conference arahan Gubernur Riau Syamsuar terkait Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Provinsi Riau bersama Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, Senin (13/04/2020) di ruang rapat Kantor Bupati Bengkalis, Riau.

Penetapan PSBB tersebut Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

PSBB ditetapkan dikarenakan angka kasus Covid-19 di Pekanbaru semakin meningkat, dan nantinya PSBB ini akan diatur dalam Perwako (Peraturan Walikota). Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi yaitu kurungan selama tiga bulan.

Gubri meminta agar seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Riau agar dapat segera menentukan sikap dan langkah atas diberlakukannya PSBB ini demi membatasi penyebarluasan Covid-19.

Ketua DPRD H. Khairul Umam saat ditemui usai Video Conference menuturkan walaupun saat ini Bengkalis belum menerapkan PSBB tetapi DPRD bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung kebijakan Gubernur yang menerapkan PSBB di Ibukota Provinsi Riau sesuai aturan pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya Pemprov mendorong kita semua untuk mendukung program PSBB ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," ujar Khairul Umam. (Andhika/Inft)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Dukung Langkah Gubri Menangani Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI