Jum'at, 10 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur | | Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
 
Tragedi Tewasnya Pelajar SMPN Di Pangkalan Kerinci ( Bagian Akhir )
Minggu, 07-03-2021 - 20:33:27 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU – Pada hari Sabtu siang (6/3/2021) delikriau.com berhasil mewawancarai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau, Dewi Arisanty. Saat ditanya apa yang akan dilakukan oleh Komnas PA untuk membela kepentingan korban Intan Aulia (15), siswi SMPN Bernas Pangkalan Kerinci yang diduga dibunuh oleh tersangka A (17).

Dewi mengatakan bahwa yang akan kita lakukan, memberikan keadilan kepada korban sesuai dengan peraturan UU yang diatur dalam pasal 340 dan pasal 338. Karena apa yg dilakukan pelaku telah dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang. Walaupun pelaku sendiri masih di bawah umur.

"Kita juga dari Komnas Perlindungan Anak akan meminta orang tua pelaku untuk diperiksa, dikarenakan kurangnya perhatian orang tua dalam mengawasi anak tersebut. Apalagi anak tersebut dibesarkan dilingkungan keluarga yang notabene pendidik ,” kata Dewi.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan mengenai rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian dikarenakan tidak dihadirkannya pihak korban dalam rekonstruksi tersebut, Ia selaku Ketua Komnas PA akan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang di TKP dan disaksikan pihak korban dan pihak Kejari Pelalawan agar kasus tersebut lebih transparan dan jelas.

"Yang jelas Komnas PA juga berharap pihak kepolisian untuk turut serta menjerat pihak orang tua terkait kurangnya pengawasan dan kepedulian orang tua terhadap anak dalam membentuk karakter dan jiwa anak yang baik," ujar Dewi.

"Pihak Komnas PA bisa menghadirkan saksi lain agar pihak kepolisian tidak timpang sebelah dalam menetapkan pasal bagi pelaku", ujar Dewi mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu S.Sos,M.Si turut berkomentar, Pertama, kami dari komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau mengapresiasi terhadap Polres pelalawan, karna dengan cepat mengungkap pelaku.

"Tapi baiknya diperiksa juga kejiwaan anak (pelaku), apalagi pelaku masih dibawah umur. Terkhusus keluarga korban, kami menyampaikan duka cita yang mendalam", ucap Monang  kepada wartawan delikriau.com Minggu (07/03/2021).

Terkait hukuman kepada pelaku, kata Monang menjelaskan ini sepenuhnya kita serahkan ke penegak hukum, sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan anak, yaitu berupa pidana dan tindakan.

"Harapan kita kepada anak - anak remaja agar hati - hati dalam pergaulan zaman sekarang, juga orang tua kita harapkan agar selalu memantau dan mengedukasi anak - anak kita, tidak cukup hanya menyerahkan semua kepada guru disekolah, butuh kerja sama yang baik", tambah Monang.

Kemudian Monang menjelaskan, terkait ada dugaan pelaku lebih dari satu orang, itu kewenangan kepolisian yang bisa menjelaskan, mungkin lebih layak ditanya ke bagian penyidik. Terkait waktu yang diatur dalam UU jelas, polisi diberikan waktu dan dapat diperpanjang yang telah ditentukan hingga berkas dinyatakan lengkap (P21).

"Terkait rekonstruksi kita mendukung Komnas PA, hingga kasus ini diusut dengan tuntas", imbuhnya.

Selanjutnya Monang mengatakan, terkait siapa saja yg diperiksa dalam hal ini, tentu penyidik bisa mengembangkan orang - orang  yang patut diperiksa, termasuk orang tuanya.

"Kalau masyarakat datang menyampaikan aspirasi ke DPRD wajib kita terima, namun terkait penegakan hukum itu domainnya yudikatif, dalam hal ini kepolisian dan lain-lain. Kita berharap kasus ini diusut secara transparan dan tuntas,” ujar Monang menutup jawabannya melalui pesan tertulis.

Eva, ibu korban juga sangat berharap, kami atas nama keluarga korban mengucapkan terima kasih, atas tertangkapnya tersangka dalam waktu yang singkat oleh pihak Polres Pelalawan.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuannya semua pihak. Keluarga akan menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi dan mengawal kasus ini. Kami percayakan semua kepada mereka untuk memperjuangkan agar keadilan benar-benar ditegakkan," ucap Eva.

"Saya sudah kehilangan anak perempuan darah daging saya. Sembilan bulan saya mengandung, melahirkan dan membesarkan Intan dengan susah payah mengais rezeki dengan berjualan makanan. Tiba-tiba anak perempuan harapan hidup saya mati dengan mengenaskan. Dibunuh secara keji. Wajar kalau saya meminta keadilan kepada bapak-bapak polisi, jaksa dan hakim," imbungnya.

“Saya mau keadilan ditegakkan dengan benar. Pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuan dan perbuatannya,” ujar Eva dengan nada sedih dan berlinang air mata. Suaranya serak, dadanya naik turun memendam beban.

Sampai akhirnya, tangisnya pun pecah juga. Tangis kesedihan yang dalam. Suaranya merintih, mengiris, ditimpa gerimis yang turun sejak sore tadi. 

(Penulis : Dedy R)



 
Berita Lainnya :
  • Tragedi Tewasnya Pelajar SMPN Di Pangkalan Kerinci ( Bagian Akhir )
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur
    02 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    03 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    04 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    06 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    07 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    08 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    09 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    10 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    11 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    12 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    13 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    14 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    16 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    17 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    18 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    19 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    20 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    21 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    22 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI