Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur | | Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih | | Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC | | Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
 
Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
Rabu, 26-01-2022 - 08:31:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU -  Beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, PT Sri Indrapura Sawit Lestari ( PT.SISL) yang terletak di desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga telah mencemari sungai Kiab dengan rute aliran melalui sungai Ginging ke sungai Kiab Jaya hingga sampai ke sungai kampar Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dampak diduga limbah yang mengalir ke Sungai yang aliran sungainya masuk ke daerah Kabupaten Pelalawan, diketahui oleh masyarakat menghitam pada Jumat 21 Januari 2022 demikian juga pada Tahun 2021 lalu. Warga Desa Kiab pun mulai resah karena aktifitas mereka kembali terganggu. Sebab sungai yang biasa mereka gunakan untuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tidak dapat digunakan. Hitamnya air sungai mulai hari jumat dan sabtu, namun kurang lebih kurang 35 jam kemudian air sudah berubah lebih jernih.

"Kejadian ini sudah berulang kali terjadi," kata salah seorang warga kepada wartawan.

Menanggapi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SISL, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH memberikan tanggapannya saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Selasa (25/01/2022).

Terkait PT SISL, Ketua DPRD Baharuddin sangat menyayangkan dan menghimbau agar PT SISL, tidak mengulah.

"Kami sudah pernah turun kelapangan, dan sudah di tangani oleh Gakkum pusat. Sedang proses hukum namun hasilnya belum keluar, mudah-mudahan sanksinya sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.

Ditjen GAKKUM - KLHK. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

"Dan untuk yang kali ini itu kita sangat menyayangkan, kalau memang itu limbah karena saya lihat hitam airnya, saya sampai dikirim gambar oleh kawan-kawan, nah artinyakan ini harus ada tindakan yg tegas, sumbernya dari mana karena ini sudah berkali-kali, apakah dari kesengajaan atau dari aplikasinya," tambah Baharudin.

Di akuinya pemkab Pelalawan kesulitan terkait PT SISL karena letaknya ada di 2 Kabupaten. Pabrik beserta aplikasinya ada di kabupaten Siak, sedangkan dampaknya di Pelalawan. Sebab aliran sungainya dimanfaatkan oleh masyarakat Pelalawan.

"Walaupun dia sekarang sedang melakukan normalisasi terhadap sungai, tapi saya rasa tidak bisa hanya seperti itu. Dia juga berkewajiban melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah itu sendiri," sambungnya.

Terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH), "Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, meminta di buka secara transparan apapun hasilnya. Kita minta juga nanti DLH Provinsi dan juga Kabupaten supaya juga mengumumkan ke publik apapun hasil dan bentuk sanksinya. Dan kita berharap semua pihak betul-betul memperhatikan masalah lingkungan itu sendiri," tegasnya.

"Apalagi sungai itu kan memang di manfaatkan oleh masyarakat untuk mandi dan sebentar lagi akan ada acara balimau Kasai di sana, untuk mendorong perekonomian masyarakat. Tapi sekali lagi memang karena ini secara letaknya ada di dua kabupaten tentunya yang lebih berkewenangan provinsi. Tapi kami sebagai anggota DPRD nanti akan kami sampaikan. Insyaallah saya nanti terhadap persoalan ini saya minta hasilnya supaya transparan kepada pihak perusahaan nanti akan saya sampaikan kepada pihak terkait," tuturnya.

Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara ( LSM PROJAMIN ) Nila Hermawati SH. ikut memberikan keterangan terkait masalah PT SISL.

"pada saat kejadian pada tahun 2021 lalu kami mendampingi masyarakat yang meminta untuk melakukan aksi/demo, karena belum mendapatkan ijin maka demo tersebut batal. Kami mendapatkan ancaman apabila melakukan aksi maka akan di jemput paksa," katanya.

Selanjutnya, Nila menceritakan dampak dari limbah tahun lalu yang dirasakan oleh masyarakat.

"Di Kiab Jaya terjadi alergi kulit, di Rantau Baru Bawah ada sekitar 15 kerambah ikan masyarakat hancur semua, begitu juga dengan sampan hancur akibat dari limbah tersebut," ujar Nila.

"Kita sudah melayangkan surat ke DLH sudah daftar online katanya Januari akan di tanggapi, kalau tidak di tanggapi juga akan kami surati lagi. Rencana DLH Provinsi sama dengan yang di Medan buat surat disposisi sama DLH Pekanbaru," imbuhnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Siak Dan Kabupaten Pelalawan tentang hasil semple cek labor diduga air limbah saat kejadian pada tahun 2021 lalu.

Pihak Humas PT.SISL sendiri saat dihubungi via Wattsap tidak merespon sampai berita ini diterbitkan. Seakan permasalahan yang di hadapi masyarakat Pelalawan bukan urusan mereka. (Tim/AK/DR)



 
Berita Lainnya :
  • Geram Dengan Ulah PT SISL, Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Kampar Hadiri Bagholek Godang, Dari Pejabat Sampai Mantan Gubernur
    02 Puluhan Tahanan Polres Siak dan Personil Polres Siak Yang Beragama Kristen Melakukan Kebaktian Dan Doa Bersama Memperingati Kenaikan Isa Al Maaih
    03 Edukasi Pelajar Tentang Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Siak Terus Kunjungi Sekolah Sekolah Setingkat SMP dan SMA di Kabupaten Siak, Bersama ISDC
    04 Amankan Dua Orang Laki Laki Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Wanita Paruh Baya, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    06 Peringatan Wafatnya Isa Almasih Polri Berikan Pengamanan di Wilkum Polsek Tualang
    07 Insan Pers dan Pemkab Bersinergi Agar Lebih Maju, Ini Harapan Bupati Alfedri
    08 Mendapatkan Piagam Penghargaan PRESISI AWARD Dari Lemkapi, Diterima Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.k
    09 Sita Emas & Uang Rp188 Juta dari 4 Pemain PETI di Kuansing
    10 40 Caleg yang Sukses Duduki Kursi DPRD Kabupaten Siak Periode 2024-2029, Inilah Daftar Nama
    11 Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas, Siapkan SDM Berkualitas
    12 Resmi Dilantik Pengurus PWI Siak Periode 2023 - 2026
    13 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    14 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    16 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    17 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    18 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    19 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    20 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    21 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    22 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI