JAKARTA,DELIKRIAU - Sejumlah tokoh lintas agama dan profesi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP 2019), prihatin dengan banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia maupun sakit. Mereka menuntut agar dilakukan investigasi serius dan transparan untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Beberapa tokoh seperti Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia Teuku Nasrullah, Psikolog Forensik Reza Indragiri, hingga mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menjadi unsur pendukung dari AMP-TKP 2019.
Din yang juga menjadi salah satu tokoh pendukung mengungkapkan, tragedi kemanusiaan ini semestinya sudah dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), dan harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Kematian KPPS, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan polisi adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Kejadian Luar Biasa ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Lemahnya tindakan pencegahan dan penanganan telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis," ungkap Din dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5).
Ia melihat tak arif jika pemerintah, KPU, dan Bawaslu menyikapi tragedi ini sebagai kejadian biasa saja. "Suatu sikap yang bernada mengabaikan dan kurang menunjukkan sikap bertanggung jawab," ucapnya.
Pihaknya menilai masyarakat perlu diberikan penjelasan terkait penyebab banyaknya petugas KPPS yang meninggal maupun sakit selama pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu dilakukan untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tak perlu dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di pemilu yang akan datang.
Mereka juga meminta dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki banyaknya petugas KPPS yang meninggal.
"Kami menuntut penyelenggara negara untuk hadir memberikan respons positif yang nyata terhadap kejadian luar biasa atau tragedi kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta, yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani," tutur dia.
Selain itu, mereka juga meminta Komnas HAM untuk ikut turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran. Din dan rekan-rekannya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dengan tragedi kemanusiaan ini agar diusut dengan setuntas-tuntasnya.(*)