Batam Dinyatakan Bersih dari TKA Buruh Kasar
Jumat, 04-05-2018 - 13:59:01 WIB
BATAM, DELIKRIAU - Hasil pemantauan Ombudsman RI pusat bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kota Batam dinyatakan bersih dari Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan sebagai buruh kasar atau midlle low.
"Batam sejauh pemantauan kami kemarin tidak ada temuan TKA yang jadi buruh kasar atau middle low," ujar Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Arif Budiman, di Batam, dilansir antarakepri.com, Kamis (4/5).
Arif mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya bersama tim Ombudsman Pusat, di Kota Batam pihaknya hanya mendapati TKA yang profesional atau middle up. Bahkan kata Arif, TKA di Kota Batam tidak ada yang menduduki posisi sebagai Human Resource Departement (HRD).
"Hasilnya kemarin semuanya middle up atau profesional semua," katanya.
Sayangnya, Arif mengaku, lupa kawasan industri mana saja yang mereka pantau untuk melihat para TKA di Kota Batam. Namun Arif memastikan tim tidak mendapati TKA yang dipekerjakan sebagai buruh kasar di Kota Batam. "Data lengkap dan berkas semua dibawa ke Jakarta untuk diolah dan kita diperwakilan sebatas collect data dan pemantauan saja," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar bahkan ada yang menjadi sopir. Temuan itu berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Juni hingga Desember 2017 di tujuh provinsi. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Ombudsman mendapati banyak TKA yang menggunakan topi kuning di berbagai proyek. Topi kuning merupkan tanda bahwa TKA tersebut adalah kuli atau buruh kasar. Sementara TKA yang menggunakan topi merah merupakan supervisor dan manajer menggunakan topi hijau.
Kenyataannya, tim Ombudsman menemukan 90 persen TKA yang menggunakan topi kuning alias buruh kasar di setiap proyek.(drc/int)