Perawat Rumah Sakit Royal Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil, Berstatus PDP Covid-19
SURABAYA, DELIKRIAU - Ari Puspitasari, seorang perawat Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Senin (18/5/2020).
Perawat tersebut meninggal dalam kondisi hamil.
Juru Bicara RS Royal Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya, mengatakan, Ari meninggal sekitar pukul 10.15 WIB.
"Informasi yang saya dapat yang bersangkutan memang sedang hamil, tapi saya belum dapat info usia kehamilannya," ujar Dewa saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut dr Dewa, mengatakan bahwa Ari belum dipastikan mengidap Covid-19 karena hasil swab sampai hari ini belum keluar. Namun, gejala yang dialami Ari mengarah ke Covid-19 sehingga statusnya PDP.
Ari Puspitasari sudah lebih dari setahun bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya. Dia bertugas di tempat layanan yang bukan untuk pasien Covid-19.
"Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19," jelasnya.
Saat ini, sesuai protokol kesehatan, semua perawat dan dokter yang pernah memiliki riwayat kontak dengan Ari Puspitasari dilakukan tracing dan isolasi.
Ucapan dukacita juga datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Lewat akun Instagram-nya, @khofifah, orang nomor satu di Jatim ini menyebut Ari merupakan sosok pahlawan dalam bidang kesehatan.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kembali pahlawan medis Jawa Timur berpulang. Atas nama pribadi dan Pemprov Jawa Timur, saya ucapkan dukacita mendalam dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian dan pengorbanan almarhumah Ari Puspita Sari, S.Kep, Ns," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah.
"Doa terbaik kami, semoga almarhumah dan janin yang dikandungnya syahid dan diganjar oleh Allah SWT dengan surga. Pun, semoga Allah memberikan ketabahan dan keikhlasan bagi keluarga besar yang ditinggalkan. Aamiin," kata Khofifah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus PDP, Perawat RS Royal Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil",