Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km | | Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
 
Meleset, Anggota TNI Bercanda Bawa Bom di BIM Padang
Selasa, 12-06-2018 - 09:45:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PADANG, DELIKRIAU - Lagi-lagi, candaan penumpang pesawat membawa bom berujung urusan hukum. Ironisnya, pelaku adalah seorang anggota TNI aktif.

Peristiwa itu sendiri terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (11/6/2018) sore.

General Manager PT Angkasa Pura II Cabang NIM, Dwi Ananda menyatakan, candaan yang dilakukan oknum anggota TNI itu terjadi sekitar pukul 16.02 WIB.

Pria yang berinisial NS dan bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 113/Jawa Sakti, Aceh itu hendak menumpang pesawat Wings Air tujuan Padang-Jambi.

Rencananya, NS hendak mudik dari Aceh melalui jalur udara dan transit di BIM menuju Jambi.

Dwi menjelaskan, NS yang membawa sebuah kardus saat itu hendak memasuki pesawat. Seorang pramugari langsung menayakan isi kardus yang dibawanya.

“Nah, penumpang menjawab kardusnya berisi bom. Pramugari kaget dan langsung lapor ke pilot. Semua penumpang pun terpaksa dikeluarkan sementara untuk antisipasi,” kata Dwi Ananda kepada wartawan, Senin (11/6/2018) seperti dilansir Pojoksatu.id.

Mendengar jawaban sang oknum anggota TNI itu, pramugari langsung ciut dan melaporkannya kepada keamanan bandara.

Selanjutnya, NS langsung dibawa ke posko pengamanan untuk diperiksa ulang oleh AVsec Angkasa Pura II bersama satuan TNI Polri yang BKO di BIM.

“Sedangkan semua penumpang kembali ke ruang tunggu,” jelasnya.

Setelah diperiksa, isi kardus dimaksud bukanlah bom, melainkan ransum TNI.

Atas kejadian tersebut, lanjut Dwi, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Otoritas Bandar Udara Wilayah VI dan kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dinyatakan clear, pesawat kembali diberangkatkan menuju Jambi,” lanjutnya.

Menurut Dwi, candaan membawa bom atau bahan peladak di bandara sendiri diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 344 huruf E dan pasal 437 ayat (1).

Tertulis, pelaku candaan bom terancam hukuman 1 tahun penjara jika informasi palsu yang disampaikan membahayakan keselamatan penerbangan.

Ancaman hukuman 8 tahun penjara juga dikenakan apabila informasi palsu menyebabkan kerugian harta benda atau kecelakaan.

“Kami sangat berharap tidak ada penumpang yang bercanda lagi tentang bom,” katanya.

Terpisah, Dandenpom 1/4 Padang, Letkol CPM Muhadini mengatakan, NS sendiri telah diserahkan kembali ke Aceh, tempat ia bertugas.

Pihkanya menegaskan, akan menindak tegas oknum tersebut karena dinilai candaannya telah mencoreng TNI.

“Oknum tersebut melanggar aturan di tubuh TNI dan penerbangan itu sendiri,” tegasnya. (drc/int)




 
Berita Lainnya :
  • Meleset, Anggota TNI Bercanda Bawa Bom di BIM Padang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km
    02 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    03 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    04 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    05 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    06 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    07 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    08 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    09 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    10 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    11 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    12 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    13 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    14 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    15 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    16 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    17 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    18 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    19 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    20 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    21 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    22 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI