Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
202 Kg Daging Gelonggongan Disita dari Penyuplai di Magelang
Rabu, 13-06-2018 - 11:33:13 WIB

TERKAIT:
   
 

MAGELANG, DELIKRIAU - Petugas gabungan di Kota Magelang mengamankan 202 kg daging gelonggongan. Daging tersebut disimpan oleh seorang supplier atau penyuplai daging yang rencananya akan didistribusikan ke pedagang-pedagang kecil.

Daging tersebut disita dari seorang supplier atau penyuplai daging, Agus Syafii (34), warga Kampung Karet, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, saat tim gabungan menggelar razia, Rabu (13/6/2018) dini hari.

"Razia ini memang sudah tugas pokok dan fungsi kami, apalagi di momen-momen menjelang Lebaran. Tujuannya untuk menjamin kesehatan pangan segar, khususnya pada hewan, sehingga daging yang beredar di pasar layak untuk dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko.

Eri membenarkan pihaknya menyita sedikitnya 202 kwintal daging gelonggongan dari supplier nakal. Petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan memang pemiliknya mengakui daging gelonggongan tersebut.

Menurut Eri, saat dilakukan pemeriksaan, daging milik Agus memang terindikasi gelonggongan karena memiliki kadar air yang sangat tinggi. Daging tersebut berasal dari hewan yang disiksa sebelum dipotong.

"Biasanya sebelum dipotong, hewan disiksa, digelonggong dengan air yang banyak dengan harapan bisa menambah berat. Tapi kemudian kualitas daging menjadi rusak dan kadang air yang dipergunakan juga tidak bersih, malah berbahaya bagi masyarakat," urai Eri.

Daging gelonggongan tersebut kemudian dimusnahkan. Sedangkan Agus hanya dikenai hukuman wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Jika kedapatan melakukan aksinya kembali maka akan dikenai sanksi pidana," tandas Eri.(dr/dc)








 
Berita Lainnya :
  • 202 Kg Daging Gelonggongan Disita dari Penyuplai di Magelang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI