202 Kg Daging Gelonggongan Disita dari Penyuplai di Magelang
Rabu, 13-06-2018 - 11:33:13 WIB
MAGELANG, DELIKRIAU - Petugas gabungan di Kota Magelang mengamankan 202 kg daging gelonggongan. Daging tersebut disimpan oleh seorang supplier atau penyuplai daging yang rencananya akan didistribusikan ke pedagang-pedagang kecil.
Daging tersebut disita dari seorang supplier atau penyuplai daging, Agus Syafii (34), warga Kampung Karet, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, saat tim gabungan menggelar razia, Rabu (13/6/2018) dini hari.
"Razia ini memang sudah tugas pokok dan fungsi kami, apalagi di momen-momen menjelang Lebaran. Tujuannya untuk menjamin kesehatan pangan segar, khususnya pada hewan, sehingga daging yang beredar di pasar layak untuk dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko.
Eri membenarkan pihaknya menyita sedikitnya 202 kwintal daging gelonggongan dari supplier nakal. Petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan memang pemiliknya mengakui daging gelonggongan tersebut.
Menurut Eri, saat dilakukan pemeriksaan, daging milik Agus memang terindikasi gelonggongan karena memiliki kadar air yang sangat tinggi. Daging tersebut berasal dari hewan yang disiksa sebelum dipotong.
"Biasanya sebelum dipotong, hewan disiksa, digelonggong dengan air yang banyak dengan harapan bisa menambah berat. Tapi kemudian kualitas daging menjadi rusak dan kadang air yang dipergunakan juga tidak bersih, malah berbahaya bagi masyarakat," urai Eri.
Daging gelonggongan tersebut kemudian dimusnahkan. Sedangkan Agus hanya dikenai hukuman wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Jika kedapatan melakukan aksinya kembali maka akan dikenai sanksi pidana," tandas Eri.(dr/dc)