Sabtu, 21 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kapolda Irjen Iqbal Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | | Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Pompes Dalam Rangka Cooling System | | Kantor Dinas PUPR Bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Terbakar | | Tolak Suap! Kasat Reskrim Polres Siak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak dalam Pilkada, Pilih dengan Hati | | Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Ciptakan Situasi Aman ,Sejuk dan Damai Selama Pilkada
 
Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
Sabtu, 27-04-2024 - 09:22:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PALEMBANG, DELIK RIAU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Propam memiliki komitmen bertindak dan bekerja secara profesional, proporsional menangani setiap perkara.


Hal tersebut ditegaskan Kombes Narto sebutan akrabnya, Jumat (26/04/2024) menanggapi perkembangan perkara yang melibatkan debt colector dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang sedang ditangani Direktorat kriminal umum dan Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

“Terkait penangananya, saya tegaskan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk ‘penegakan hukum’ tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun (kepolisian tunduk pada peradilan umum),” tegasnya.

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengaku bahwa kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Pertama Laporan oleh pihak debt colector dengan terlapor FN atas dugaan penganiayaan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayaan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penanganan kasus ini masih berproses dan berjalan, terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini (26/04/2024) dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.

“Kedua Laporan Polisi pelapor Desrummiaty, dengan terlapor Robert dan kawan kawan (debt colector) atas dugaan perampasan dan atau pengeroyokan atau percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai LP/B/322/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 23 maret 2024, tentang pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, turut serta membantu sesuai dengan pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 th penjara. Penanganan kasus ini juga berproses, penyidik telah menetapkan 2 terlapor sebagai tersangka (RJS dan BE),” sambungnya.

Terkait polemik tindakan, debt colector, Kombes Narto menjelaskan berdasarkan keputusan Mahkamah Kondtitusi (MK) nomer 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan lagi oleh putusan MK nomer 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 menjelaskan apabila debitur keberatan menyerahkan secara sukarela obyek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku dan harus dilakukan eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi terhadap perkara ini, putusan MK tersebut diatas merupakan dasar adanya mensrea terhadap kegiatan kegiatan penarikan mobil dijalan oleh debt colector yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut,” tuturnya.

Kombes Narto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yg dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik. Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik. (rils)

(Sumber:newshunter.com)



 
Berita Lainnya :
  • Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolda Irjen Iqbal Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    02 Kantor Dinas PUPR Bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Terbakar
    03 Polsek Kandis Subuh Keliling, Sampaikan Pesan Cooling System kepada masyarakat
    04 Tangkap Dua Kurir Narkoba, Kapolsek Seberida Berhasil Amankan Puluhan Bungkus Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
    05 Pasien kembali Dimintai Biaya Berobat, Kadiskes Asril Panggil Seluruh Staf dan Kapus Pangkalan Kuras 1 serta 5 Kapus Lain
    06 Tolak Suap! Kasat Reskrim Polres Siak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak dalam Pilkada, Pilih dengan Hati
    07 Diharapkan Mampu Utamakan Kepentingan Masyarakat, Anggota DPRD Siak
    08 Jika Terpilih Menjadi Gubri, SF Hariyanto Rancang Berikan Tambahan Gaji RT Rp1 Juta per Bulan Dari Provinsi
    09 Ciptakan Harkamtibmas, Kapolsek Tualang Sambangi Pompes Dalam Rangka Cooling System
    10 Wabup Nasarudin, Desak Disperindag Segera Fungsikan Pasar Modern Sorek yang Terbengkalai
    11 Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Siak Di Hadiri Kasdim 0322
    12 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Ciptakan Situasi Aman ,Sejuk dan Damai Selama Pilkada
    13 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    14 Amankan Sabu Seberat 99 Gram Saat Transaksi di Wisma Teng Dumai
    15 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    16 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    17 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    18 Samsat Perawang Catat Lonjakan Wajib Pajak Pasca Penghapusan Denda Pajak, Antusias Masyarakat Siak Meningkat
    19 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    20 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    21 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    22 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI