Tak Menunggu Lama, Anggota Polres Siak Tangkap Pelaku Jambret Yang Sering Beraksi Di Kota Pekanbaru
Selasa, 23-01-2024 - 19:59:02 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Dua orang jambret berhasil diamankan personel Polres Siak, setelah tiga kali melakukan aksi jambret di kota Siak.
Kedua pelaku yaitu YA (22) dan DS (22) diamankan personel Polres Siak, di jalan Jalur dua Siak Dayun setelah melakukan jambret sebanyak tiga kali, pertama di depan Masjid Kwalian, di Bundaran Kwalian dan di jalan Tengku Ismail Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.SI, melaui Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira, menjelaskan, pada saat Pelapor sedang mengendarai sepeda motor dari arah pekuburan umum Suak Santai Kelurahan Kampung Rempak, tepatnya pada saat akan berbelok masuk ke halaman rumah tempat tinggal rumah Pelapor, tiba-tiba Pelapor dipepet dari arah belakang sebelah kiri oleh satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai oleh 2 orang diduga laki-laki, yang mana penumpang dari sepeda motor yang memepet Pelapor tersebut langsung menjangkau dan menarik gelang yang Pelapor pakai di tangan kiri Pelapor.
"Setelah berhasil menarik dan mengambil gelang Pelapor tersebut, dua orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor tersebut langsung pergi ke arah Masjid Syahbudin Siak. Awalnya Pelapor sempat mengejar sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku tersebut. Akan tetapi laju sepeda motor pelaku tersebut tidak dapat Pelapor kejar dikarenakan pelaku berkendara dengan kencang hingga Pelapor kehilangan jejak. Namun pelapor bertemu dengan personil Unit Turjawali Satlantas Polres Siak yang sedang melaksanakan giat patroli di Jalan Hang Tuah Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak tepatnya di depan Kantor Lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak, yang mana korban melaporkan kejadian jambret yang dialami oleh korban kepada personil Unit Turjawali Satlantas Polres Siak, kemudian personil Unit Turjawali Satlantas Polres Siak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Siak," ujar Iptu Toni Prawira.
Lebih lanjut Iptu Toni Prawira, mengatakan, kemudian Pelapor langsung mendatangi kantor Polsek Siak untuk membuat laporan, kemudian petugas dari Polsek Siak mengantarkan Pelapor ke Polres Siak dan membuat Laporan dengan piket Satreskrim Polres Siak. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami rasa sakit pada bagian pergelangan tangan kiri akibat upaya paksa yang dilakukan oleh pelaku saat mengambil gelang Pelapor.
"Tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan di jalan jalur dua Siak-Dayun. Dan dari ketiga korban, aksi di depan masjid kwalian dan di bundaran tidak berhasil, kedua korban tidak mengalami kerugian. Kerugian dialamai oleh korban ke tiga Erniyanti, gelang miliknya berhasil di jambret pelaku, kerugian Erniyanti capai Rp4.550.000," tutup Kasat Reskrim Polres Siak. (fer)